KLIKJATIM.Com | Mojokerto - Anggota Patwal PJR Satlantas Polres Mojokerto Kota mengamankan sopir dan dua penumpang ABG mobil Brio karena kebut-kebutan melanggar lalu lintas. Saat diperiksa ternyata di dalam mobil ditemukan belasan botol miras yang diperoleh dari kawasan Tretes, Pasuruan.
[irp]
Mereka bertiga yang diamankan adalah MS asal Tembelang, dan BM, MCL di bawah umur. Mereka mengaku hendak pulang ke Jombang dari wilayah Tretes Pasuruan.
"Untuk MS kita kenakan pasal Tipiring, sedangkan BM dan MCL karena masih di bawah umur, kita kembalikan ke orang tuanya. Mereka untuk sementara kita bawa ke Polsek Magersari guna pendataan lebih lanju," kata lptu Kastur, Panit Sat Sabhara Polsek Magersari Polres Mojokerto Kota.
lptu Kastur mengatakan, jika pihaknya mendapat laporan dari anggotanya bahwa ada pengemudi yang melanggar marka jalan saat menyalip anggota patwal yang mengawal rombongan dari arah Surabaya menuju Jombang.
"Karena tak mengenakan masker, mereka dihentikan dan saat dilakukan pengecekan, ternyata kita menemukan botol miras," jelas Iptu Kastur.
"Selanjutnya kami amankan ketiga ABG asal Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang lantaran kedapatan membawa beberapa botol minuman keras (miras) berbagai merek, Sabtu (13/03)," ujar Iptu Kastur.
Terpisah lpda Basoni, Anggota Satlantas Polres Mojokerto Kota mengatakan, ini berawal ketika petugas menghentikan mobil Honda Brio warna putih nopol S 1123 OA karena pengemudi dan penumpangnya terlihat tidak mengenakan masker. Saat dilakukan pemeriksaan, anggota Satlantas Polres Mojokerto Kota mendapati 5 botol minuman keras di dalam mobil tersebut. Oleh petugas mereka akhirnya diamankan di Pos Sekar Putih Kota Mojokerto.
Ditambahkan, pihaknya melihat mobil Honda Brio tersebut awalnya menyalip anggota patwal yang sedang pengawalan di Bypass Sekar Putih Kota Mojokerto.
"Saat menyalip dan terlihat tanpa mengenakan masker, mobil tersebut kita hentikan. Ternyata mereka membawa minuman keras dan untuk pemeriksaan kita serahkan ke SPKT Polres dan selanjutnya ditangani Polsek Magersari," jelasnya. (ris)
Editor : Tsabit Mantovani