klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Baru 8 Orang Anggota DPRD Bojonegoro Serahkan LHKPN, Ayo...Siapa yang Belum?

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Mitroatin. (Afifullah/klikjatim.com)
Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Mitroatin. (Afifullah/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Kewajiban pejabat negara, termasuk di antaranya Anggota DPRD Bojonegoro agar melaporkan harta kekayaannya dalam rangka mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penandatanganan pakta integritas ternyata belum semuanya memenuhi. Dari total 50 anggota dewan Bojonegoro, hanya 8 orang yang sudah memenuhi Laporan Harta kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

[irp]

Hal ini pun dibenarkan oleh Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Mitroatin saat dikonfirmasi klikjatim.com, Rabu (10/3/2021). "Saya kemarin sudah komunikasikan antar pimpinan dan alhamdulilah sudah mulai proses. Dan di DPRD baru 8 yang melaporkan, nanti yang lain akan menyusul," imbuhnya.

Dari 13 partai politik (parpol) di DPRD Bojonegoro, hanya anggota fraksi Partai Golkar yang sudah lengkap menyerahkan LHKPN. "Dari 8 orang itu, kita 5 orang dari Fraksi Golkar semua sudah melaporkan LHKPN," ungkapnya.

Politisi perempuan dari Partai Golkar ini mengaku, sangat mendukung terkait adanya permintaan LHKPN bagi semua pejabat. Tentunya segala upaya yang dilakukan sebagai bentuk pengawasan, atau pencegahan dalam tindak kejahatan korupsi patut untuk diapresiasi.

"Semoga untuk semua anggota DPRD segera melaporkan LHKPN," pungkasnya.

Perlu diketahui sebelumnya, KPK telah mengundang 8 wilayah di Bakorwil II Jawa Timur untuk meneken pakta integritas melawan korupsi. Hal ini dilakukan sebagai upaya komisi antirasuah dalam mencegah terjadinya kasus-kasus korupsi.

Tak hanya di jajaran eksekutif saja. Namun, KPK melalui Satgas Pencegahan Direktorat III Koordinasi dan Supervisi juga mendorong lembaga legislatif di pemerintahan daerah untuk ikut serta meneken pakta integritas tersebut. (nul)

Editor :