KLIKJATIM.Com I Surabaya - Masyarakat ramai-ramai mendatangi kantor BPJS. Mereka mengajukan penurunan kelas kepesertaan.
"Hasil saya turun di dapil dan pengaduan yang masuk di komisi E, masyarakat beramai-ramai datang ke kantor BPJS untuk mengajukan turun kelas kepesertaan BPJS. Rata-rata dari kelas I turun kelas ke kelas II atau III,” ungkap anggota Komisi E DPRD Jatim, Hasan Irsyad saat ditemui di Surabaya, Minggu (3/11/2019).
[irp]
Hasan mengatakan, keinginan warga untuk menurunkan kelas kepesertaan menyusul keputusan pemerintah yang akan menaikkan tarif iuran BPJS hingga 100 persen. Rancananya, keputusan ini berlaku pada Januari 2020 mendatang.
Dengan demikian, rencana kenaikan tersebut cukup memberatkan warga.
[irp]
Politisi asal Partai Golkar ini berharap agar pemerintah meninjau kembali keputusannya untuk menaikkan iuran BPJS tersebut. ”Kemampuan ekonomi masyarakat tak merata dan kenaikan tersebut sangat memberatkan. Kami berharap pemerintah meninjau ulang kebijakan tersebut,” jelasnya.
Diterangkan oleh pria asal Probolinggo ini, jika harus dinaikkan, BPJS harus memperbaiki kualitas dan kuantitas pelayanan. ”Kami minta BPJS harus mengcover seluruh penyakit yang diderita pasien. Jangan milih-milih penyakit tertentu yang di cover,” tutupnya. (tryk/rtn)
Editor : Wahyudi