KLIKJATIM.Com | Surabaya - Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap sindikat pemalsuan mata uang dollar AS. Dalam pengungkapakan ini. polisi berhasil mengamankan sebanyak 15 ribu lembar pecahan 100 dolar AS atau senilai Rp 21 miliar.
[irp]
Sementara itu dua pelaku pemalsuan masing-masing Wayan Widana (42) dan Sang Made Jamin (56), keduanya asal Bali diamankan di polisi Jalan Penghela, Surabaya. Keduanya dibekuk setelah mencoba mencuci uang dengan cara menyimpan di bank, namun aksinya dipergoki petugas bank.
"Terungkapnya yang bersangkutan (kedua pelaku) mau mencoba memasukkan ke bank. Namun tidak berhasil," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian.
Dikatakan, ketika menyadari uang yang hendak ditabung oleh kedua pelaku terindikasi palsu, petugas bank yang curiga menghubungi pihak kepolisian. Uang ini mau dimasukkan ke bank, dari pengakuan tersangka mau ditukar dengan surat berharga, obligasi atau apa," ujar Oki.Dijelaskan, kedua pelaku awalnya membawa dollar palsu pecahan 100 dolar dari Bali atas suruhan pelaku lain berinisial AA di Surabaya. Mereka membawa dolar palsu dengan menempuh jalur darat. Mereka mengaku disuruh temannya untuk mengantarkan uang dollar palsu ke Surabaya. Karena temannya itu mengaku punya kenalan pihak bank. Mereka naik pesawat, sedangkan uang dolar palsunya dikirim melalui jalur darat.
"Kualitas dollar palsu ini lumayan baik. Namun ada beberapa dari uang palsu tersebut kurang sempurna. Di antaranya tanda airnya mereka kurang sempurna, terus dari nomor seri, karena dolar itu nomor serinya serinya tersendiri dan tercatat, setelah dicek tidak ada," lanjut Ambuka.
Ditegaskan, pihaknya masih akan terus melakukan pengembangan terkait kasus ini. Menurutnya apakah para pelaku masuk jaringan internasional, pihaknya terus melakukan pengembangan. "Jadi apakah yang bersangkutan mungkin masuk jaringan internasional, nanti akan kita tindak lanjuti termasuk apakah ada kaitannya dengan yang diungkap Polresta Banyuwangi," ujar kasat. (ris)
Editor : Redaksi