klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Tindak Tegas Dump Truk Mokong, Jalan Raya Lasem Bakal Diportal

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Kasatlantas Polres Gresik, AKP Erika Purwana Putra (mulai kiri) dan Pegawai Dishub setempat, Roni saat melakukan operasi khusus dump truk di Jalan Raya Mentaras, Dukun. (Miftahul Faiz/klikjatim.com)
Kasatlantas Polres Gresik, AKP Erika Purwana Putra (mulai kiri) dan Pegawai Dishub setempat, Roni saat melakukan operasi khusus dump truk di Jalan Raya Mentaras, Dukun. (Miftahul Faiz/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com ǀ Gresik – Peristiwa kecelakaan maut yang menyebabkan pasangan suami (pasutri) tewas setelah disasak dump truk di Jalan Raya Tebuwung waktu lalu, mendapat perhatian serius dari sejumlah pihak. Di antaranya Polisi, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), serta jajaran Muspika Dukun.

Mereka menggelar rapat koordinasi dengan melibatkan tokoh masyarakat dan para bos yang kerap menggunakan jasa dump truk di wilayah setempat. Pertemuan bertajuk forum lalu lintas dan angkutan jalan di Polsek Dukun ini, nampak dihadiri langsung oleh Kasatlantas Polres Gresik, AKP Erika Purwana Putra, Jumat (1/11/2019).

Selain itu, petugas gabungan tersebut juga menggelar operasi khusus dump truk di Jalan Raya Mentaras. Pantauan di lapangana, total ada empat kendaraan terpaksa ditindak tegas dengan melakukan tilang.

[irp]

Jenis pelanggarannya beragam. Sebagian diketahui karena buku KIR-nya sudah mati, serta sopir yang tidak bisa menunjukkan buku KIR dan SIM.

“SIM dan buku KIR sebenarnya ada, cuman sedang dibawa juragan,” kilah sopir dump truk besar dengan nopol B 9422 PYU asal Mojokerto, Yasin.

Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Erika P menjelaskan, ada tiga poin dari hasil rapat koordinasi untuk menyikapi keberadaan dump truk mokong di jalan kelas III. Khususnya di Jalan Raya Wonokerto-Lasem.

Pertama, upaya penindakan tegas dengan melakukan tilang kepada setiap pelanggar atau sopir dump truk yang mokong. Kedua, akan berkoordinasi dengan Dishub setempat terkait pemasangan rambu-rambu lalu lintas (lalin), serta memberikan pembinaan terhadap para pelaku usaha yang menggunakan jasa dump truk berukuran besar. Karena harus disesuaikan dengan status jalan kelas III.

[irp]

Sedangkan poin ketiga, ke depan akan direncanakan memasang portal di jalur Wonokerto-Lasem ini. “Rencana jangka panjangnya akan membangun portal yang masih menunggu rekomendasi dari para Kepala Desa, Kecamatan dan Dishub,” papar AKP Erika P.

Ditambahkannya, kepolisian akan terus meningkatkan kegiatan penindakan terhadap dump truk yang terbukti menyalahi aturan lalu lintas. Termasuk kendaraan yang melebihi muatan juga bakal ditindak tegas.

“Kalau memang terbukti melakukan pelanggaran yang fatal, maka kendaraannya akan kami amankan. Seperti kecelakaan di Tebuwung kemarin, sopirnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dump truknya diamankan,” tandasnya. (iz/nul)

Editor :