KLIKJATIM.Com | Gresik — Puluhan warga Desa Dooro, Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik bersama LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) menggelar unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri Gresik Jalan Permata No. 2 Kembangan, Kebomas Gresik, Kamis (25/2/2021). Mereka berunjukrasa menuntut penangguhan penahanan kepada Kepala Desa Dooro Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik Matja'i. [irp]
Dalam aksinya, massa membawa spanduk untuk penangguhan tidak bersalah kepada kades Matja'i. Korlap Aksi sekaligus Ketua MGBI Gresik Muhammad Hudin mengatakan, setelah melakukan Mediasi bersama kejaksaan ada kesepakatan taat kepada hukum.
“Berharap ada penangguhan kepada Kepala Desa Dooro Matja'i tetap terjadi, dan GMBI akan tanggung jawab jika ada putusan inkrah akan menjalani aturan hukum yang ada,” ungkapnya usai aksi, Kamis (25/2/2021).
Ia menuntut kejaksaan melakukan prosedur hukum yang ada tentang Kepala Desa Dooro. “Karena kemarin Kades Dooro langsung meningkat dijadikan tersangka, dia nggota kami, tolong jangan tajam ke bawah tumpul ke atas,” kecamnya.
Menurutnya tidak sesuai prosedur, karena pemaggilan saksi tapi ditetapkan tersangka. “Kami juga akan siap penasehat hukum untuk proses hukum yang ada,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Gresik Dimaz Atmadi Brata Anandiansyah mengatakan pihaknya menghormati apa yang menjadi tuntutan massa aksi dengan melalukan mediasi bersama. “Kita menghormati keputusan dalam Mediasi tersebut, proses tersebut berjalan,” katanya.
Terkait penangguhan pihaknya akan menyampaikan kepada Kepala Kejaksaan Gresik. “Kami sudah menemukan win solution, saling menghormati, dan akan membahas ke pimpinan kami, dan tersangka korupsi yang secepatnya akan disidangkan,” paparnya. (rtn)
Editor : Redaksi