Surat edaran bernomor 433.2/1308/436.8.4/2021 tersebut, ditandatangani langsung oleh Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana, Jum'at (11/2/2021)."Dalam rangka upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Kota Surabaya, bersama ini disampaikan kepada saudara apabila terdapat tamu/pengunjung yang tinggal 3 hari atau lebih di tempat/usaha yang saudara kelola untuk segera melaporkan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya," begitu isi bunyi dalam surat edaran tersebut.
Selain laporan ditujukan kepada Disbudpar, dalam lanjutan isi surat itu disebutkan pula bahwa laporan juga disampaikan kepada Posko Satgas Penanganan Covid-19 Kota Surabaya atau Kantor Badan Penanggulangan Bencana dan Linmas Surabaya.
Surat edaran ini ditujukan kepada beberapa pihak. Selain Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Timur, surat juga ditujukan kepada Ketua Assosiasi Building Manager Jawa Timur. Surat yang sama juga ditujukan kepada pemilik/pengelola hotel, pemilik/pengelola apartemen, pemilik/pengelola guest house/homestay/penginapan.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana mengaku mendapatkan laporan adanya fenomena tamu yang tidak jujur melakukan isolasi mandiri di salah satu hotel di Surabaya.
"Kapan hari Polrestabes menemukan itu di salah satu hotel, isolasi mandiri karena Covid-19. Ini kan bahaya kalau dia nggak declare (mengumumkan)," kata Whisnu.
Menurut dia, hal itu bisa berpotensi terjadinya penularan. Pegawai hotel maupun pengunjung yang lain, bisa tertular jika tamu tak transparan. Bahkan, penularan bisa terus berlanjut apabila penyebaran itu tidak segera diputus. "Makanya harus kita putus rantainya," ungkap Whisnu.
Untuk mencegah hal itu, Satgas Covid-19 di 31 kecamatan Surabaya juga diminta agar bergerak di wilayahnya masing-masing. Mereka diminta intens melakukan pengawasan hotel atau penginapan untuk memastikan kesehatan para pengunjung yang lebih dari tiga hari menginap. (bro)
Editor : Redaksi
Khofifah Raih Penghargaan Jasa Bakti Koperasi, Jatim Perkuat Ekonomi Kerakyatan
KLIKJATIM.Com | Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Tanda Penghargaan Jasa Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dari Menteri Koperasi R…
Panen Sayuran di SMAN Taruna Nala, Khofifah Dorong Sekolah Jadi Penggerak Ketahanan Pangan
KLIKJATIM.Com | Malang – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memanen sejumlah sayuran hasil Program Sekolah Inovatif Ketahanan Pangan (SIKAP) di SMAN T…
Kebutuhan 4.000 Titik PJU di Gresik Belum Terakomodasi, DPRD Soroti Prioritas Anggaran
KLIKJATIM.Com | Gresik – Kebutuhan penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Gresik mencapai sekitar 4.000 titik. Namun, kebutuhan tersebut belum seluruhnya t…
Jember Pecahkan Dua Rekor MURI Lewat Kirab 527 Ancak Agung dan Gunungan 1.600 Suwar-suwir
KLIKJATIM.Com | Jember – Kabupaten Jember kembali mencatat prestasi di tingkat nasional dengan memecahkan dua Rekor Dunia Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) m…
Gresik Catat 72 Kebakaran Selama Agustus, Lahan Kosong di Driyorejo Kembali Terbakar
KLIKJATIM.Com | Gresik – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarla) Kabupaten Gresik mencatat 72 kejadian kebakaran selama Agustus 2026. Salah satu k…
Semarak HUT ke-81 RI, Ratusan Pelajar Lamongan Unjuk Kreativitas di Karnaval Nusantara Megilan
KLIKJATIM.Com | Lamongan – Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Lamongan diwarnai dengan kemeriahan Karna…