KLIKJATIM.Com | Gresik - Achmad Zaenuri (32) asal Jalan Akim Kayat 7B RT 06 RW 05 Kelurahan Sukorame Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik diamankan polisi, Minggu (7/2/2021). Dia diringkus polisi usai memukul kepada Nur Rochman asal Jalan Akim Kayat 7B No 31 B RT 006 RW 003 Kelurahan Sukorame Kecamatan, Gresik Kabupaten Gresik.
[irp]
Aksi pemukulan itu terjadi di Warkop Jalan Akim Kayat 7B Kelurahan Sukorame Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik. Namun belakangan diketahui jika Achmad Zaenuri ini adalah golongan orang bersandi 44 alias tidak waras. Sehingga polisi tampaknya tidak akan meneruskan kasus pemukulan ke penyidikan.Kapolsek Gresik Kota AKP Inggit Prasetiyanto mengatakan, saat kejadian sekitar pukul 22.45 WIB, korban datang ke lokasi kejadian warkop. Entah apa yang nerasuki pelaku secara spontan langsung memukul korban yang sedang duduk di Warung dengan pipa besi panjang 60 cm. “Diameter 2 cm besi mengarah ke arah kepala korban, hingga tersungkur luka di bagian kepala,” ungkapnya, Rabu (10/2/2021).
Korban lalu dilarikan ke RS terdekat untuk menjalani perawatan dan Pelaku diamankan oleh polisi sektor Gresik Kota. “Sekitar pukul 23.00 WIB, Pelaku kami amankan,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan lebih lanjut, pelaku mengalami gangguan jiwa dengan bukti surat keterangan dan obat yang dibawa pelaku. “Kemarin sudah diantarkan ke Rs Jiwa Lawang Malang,” pungkas Inggit. (mkr)
Editor : Redaksi