KLIKJATIM.Com | Blitar - BR (36), oknum guru SMP di Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar akhirnya bisa diringkus anggota Satreskrim Polres setempat dalam pelariannya, karena dilaporkan telah menyetubuhi muridnya sendiri. Kini, BR pun ditetapkan sebagai tersangka.
[irp]
Sesuai hasil pemeriksaan, tersangka juga mengakui sudah menyetubuhi korban hingga sebanyak 10 kali. Bahkan, ia sempat melampiaskan syahwatnya kepada korban yang merupakan anak didiknya saat melaksanakan study tour ke Bali.
"Ada sepuluh TKP yang diakui tersangka. Sepuluh TKP tersebut ada yang di hotel di wilayah Kota Blitar dan Kabupaten Blitar, kemudian di Bali saat melaksanakan study tour. Saat itu, keduanya ikut dalam kegiatan tersebut dan kemudian terjadilah aksi persetubuhan," terang Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Dony Kristian Bara'langi pada Kamis (4/2/2021) seperti yang dilansir bangsaonline.com.
Dalam kasus ini, polisi juga sudah memeriksa sebanyak 14 orang saksi. Sejumlah barang bukti pun sudah diamankan, termasuk hasil visum et repertum terhadap korban.
"Sudah 14 saksi kami mintai keterangan. Sementara bukti-bukti berupa buku tamu dan rekaman CCTV hotel serta visum et repertum terhadap korban juga telah kami dapatkan. Kami akan gelar perkara dan perkembangan lebih lanjut akan segera kami sampaikan," tandasnya.
Dapat diketahui, aksi bejat seorang guru yang tega menyetubuhi muridnya sendiri tersebut telah dilaporkan oleh orang tua korban. Awalnya orang tua korban mendapatkan informasi dari teman-teman sekolah korban.
Nah, berawal dari informasi itulah sehingga orang tua korban langsung melaporkan kejadian ini ke Unit PPA Satreskrim Polres Blitar. "Orang tua korban mendapatkan info dari teman-teman sekolah anaknya, jika telah terjadi dugaan hubungan persetubuhan antara oknum guru olahraga dan korban. Dari cerita dan info ini pihak keluarga melaporkan ke Polres Blitar," ungkapnya. (nul)
Editor : Redaksi