KLIKJATIM.Com | Sidoarjo—Café dan karaoke Mama Devi di kawasan ruko Perumahan Tropodo, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo digerebek Satgas Percepatan Penanganan Covid-19. Saat digerebak pengunjung dan pemandu lagu sednag asyik minum-minuman keras sambil karaoke.
[irp]
Penggerebakan dilakukakan saat tim satgas menggelar patrol rutin di kawasan Desa Tropodo, Kecamatan Krian. Petugas tak menyangka jika café dan karaoke tersebut beroperasi. Sebab, dari luar café tersebut tertutup.
Namun, semakin mendekat dentuman musik dari dalam café semakin nyaring terdengar. Petugas langsung bergerak cepat merangsek ke dalam café di lantai 1 dan lantai 2. Di situ petugas menemukan pengunjung dan pemandu lagu berkumpul sambil minum-minuman keras.
Saat itu juga, petugas langsung melakukan penutupan paksa dan menyegelnya. Garis polisi terpaksa dipasang di pintu masuk bangunan agar tidak ada lagi pengunjung atau pengelola rumah cafe dan karaoke itu masuk ke dalam bangunan ruko 2 lantai tersebut.
Oleh petugas, seluruh pengunjung dan pengelola rumah cafe dan karaoke Mama Devi langsung ditindak tegas dengan diberi surat penindakan bukti pelanggaran untuk kemudian disidang di Pengadilan Negeri Sidoarjo.
Empa orang wanita pemandu lagu terpaksa dibawa ke Mapolsek Krian untuk diperiksa dan membuat pernyataan tertulis di depan petugas. Sesuai Perbup Sidoarjo, selama pelaksanaan PPKM , seluruh tempat hiburan dilarang beroperasi untuk menghindari kerumunan massa.
Kapolsek Krian Kompol Mukhlason mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran protokol kesehatan, termasuk melakukan kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan massa.
“Kita akan tindak tegas terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran potokol kesehatan selama berlangsungnya PPKM tahap kedua ini. Semua pelanggar akan dilakukan proses hukum melalui sidang dengan menghadirkan tim majelis hakim dari Pengadilan Negeri Sidoarjo,” tegasnya. (ris)
Editor : Satria Nugraha