klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Mengundang Curiga, Dua Pemuda Gelap-gelapan dalam Toilet Warkop Gresik

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Tiga muda-mudi mendapat pengarahan petugas setelah tepergok berada di warkop saat jam malam. Faiz/klikjatim.com
Tiga muda-mudi mendapat pengarahan petugas setelah tepergok berada di warkop saat jam malam. Faiz/klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Gresik – Razia jam malam di Gresik ditemukan sejumlah pemuda dan pemudi di warung kopi (warkop). Mereka sempat petak umpet saat petugas patroli datang. Bersembunyi di toilet dan dibawah meja dan akibatnya disanksi push up.

[irp]

Petugas yang berpatroli gabungan dari Polsek Manyar, Koramil 0817/06, Sat Pol PP dan Dishub Gresik patroli keliling wilayah Manyar. Menyasar warung kopi (warkop), pedagang kaki lima (PKL) hingga rumah makan untuk menegakkan kebijakan PPKM Jilid II, Jumat (29/1/2021) malam. Setibanya  disebuah Warkop di Tenger Desa Sukomulyo, tampak oleh petugas beberapa motor parkir di depan Warkop yang pintunya terbuka separuh.

Fahmi Amirudin laki-laki (27) penjaga warung menyadari apa yang telah ia perbuat melanggar jam operasional PPKM. Ia barusan menutup warungnya seketika petugas mendatanginya sekitar pada pukul 21.45 WIB.

Petugas langsung memberikan hukumana  push up sebagai pengingat tidak mengulangi pelanggaran yang dilakukan. Tidak berhenti disitu, petugas masuk ke dalam warkop lalu  naik ke lantai atas warkop tersebut.

Sorotan mata petugas tertuju pada toilet yang gelap tanpa penerangan. Petugas curiga ada yang bersembunyi. Benar saja saar membuka pintu terasa berat. Dan kepergok dua orang pemuda sedang sembunyi. 

Dan lagi, dua orang remaja putri juga ditemukan tengah sembunyi dibawah meja. Mereka mengaku takut.

“Kami takut Pak, baru kali ini kena razia Tentara, Polisi dan Pol PP. Jangan dibawa Pak ya,” pinta salah satu remaja putri asal Desa Roomo.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto  melalui Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti Pria Laksana membenarkan anggotanya telah menjaring muda-mudi bandel tersebut.

“Dari temuan petugas gabungan dilapangan, mereka pamit kepada orang tuanya untuk kepentingan rapat karang taruna. Tak taunya nongkrong di Warkop dan melanggar jam malam PPKM,” ungkap Kapolsek Bima Sakti, Sabtu (30/1/2021).

Petugas lalu memanggil orang tua dari beberapa pelanggar untuk datang ke lokasi.  “Disampaikan imbauan sebelum akhirnya dipulangkan agar lebih waspada mengawasi anaknya, apalagi remaja putri,” tutur alumni Akpol 2013 itu.

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk menerapkan 5M. Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Membatasi mobilitas.

“Itu semua ditanamkan guna menumbuhkan kedisiplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan agar pandemi Covid-19 ini segera berakhir,” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Trenggalek itu.(rtn) 

Editor :