KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Para pelaku usaha di Kabupten Bojonegoro wajib mengetahui aturan terbaru terkait jam beroperasi, dalam rangka menanggulangi percepatan penanganan Covid-19. Ketentuan jam malam ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Bojonegoro tertanggal 21 Januari 2021.
[irp]
Antara lainnya disebutkan untuk pusat perbelanjaan seperti mall dan toko modern hanya boleh buka sampai pukul 21.00 WIB. Sedangkan bagi tempat usaha makanan dan minuman masih boleh buka di atas pukul 21.00 WIB, tapi syaratnya tidak melayani konsumen makan di tempat. Pembelian hanya dapat dilakukan melalui pesan antar atau dibawa pulang.
Pemberlakuan aturan jam malam ini terhitung mulai tanggal 26 Januari sampai 8 Februari 2021. "Setelah rapat gugus tugas Covid-19 memperbolehkan (Usaha Makanan dan Minuman) tetap buka, tapi dengan syarat yang sudah ditentukan. Yaitu sesuai imbauan yang tertera," ujar Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Bojonegoro, Masirin, Selasa (26/1/2021).
Kemudian pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tetap diberlakukan secara daring atau online. Termasuk juga pembatasan terhadap kegiatan masyarakat yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan seperti hajatan, seremonial resepsi pernikahan maupun kegiatan keagamaan.
"Untuk tempat ibadah tetap dapat dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," katanya.
Lebih lanjut diungkapkan, Pemkab Bojonegoro juga akan tetap meningkatkan intensitas kegiatan operasi yustisi bersama TNI-Polri. Terutama di wilayah Kecamatan Kanor, Sumberejo, Balen, Kepohbaru dan Padangan.
Kata Masirin, Pemkab Bojonegoro pun mengimbau kepada gugus tugas percepatan di tingkat kecamatan hingga desa atau kelurahan, untuk segera mengintensifkan kembali terkait imbauan pembatasan kegiatan ini.
Sementara itu diketahui update sebaran Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro per tanggal 25 Januari 2021, kasus konfirmasi positif totalnya sebanyak 734 orang. 126 orang di antaranya masih dirawat, 589 orang sembuh dan 19 orang meninggal dunia.
"Untuk kasus suspect sebanyak 310 orang dan data hari ini terhitung mulai tanggal 1 Januari 2021," pungkasnya. (nul)
Editor : M Nur Afifullah