klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Banyuwangi Telah Menggelar Pembelajaran Tatap Muka, Tapi…

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Proses pembelajaan tatap muka di salah satu sekolah di Banyuwangi. Apriliana Devitasari/klikjatim.com
Proses pembelajaan tatap muka di salah satu sekolah di Banyuwangi. Apriliana Devitasari/klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Banyuwangi - Uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Banyawangi telah dimulai sejak, Senin (18/1/2021).  PTM hanya diperbolehkan di wilayah paling sedikit terpapar Covid-19, dengan kapasitas murid 30 persen. 

[irp]

“Uji coba PTM berpedoman pada surat keputusan bersama (SKB) empat menteri. Ada tiga syaratnya izin kepala daerah, ijin orangtua dan kesiapan sekolah akan protokol kesehatan,” kata Juru bicara Satgas Covid 19 Kabupaten Banyuwangi dr. Widji Lestariono, Rabu (20/1/2021)

Menurut Rio, Bupati Abdullah Azwar Anas sendiri telah mengeluarkan rekomendasi tentang pembelajaran tatap muka (PTM) di masa pandemi Covid 19 pada Jumat lalu (15/1/2021). Namun surat izin tersebut tidak serta merta membolehkan semua sekolah untuk melakukan PTM.

Ditempat terpisah pelaksana tugas (PLT) Kepala Dinas Pendidikan Suratno menjelaskan surat rekomendasi bupati ditindaklanjuti dengan mempertimbangkan asas kehati-hatian. Dinas menerapkan prinsip PTM yang terbatas, bertahap dan berjenjang.  

“Terbatas artinya tidak semua siswa bisa ikut PTM bersama-sama tapi dibuat shift. Maksimal hanya 30 persen dari jumlah siswa. Standar SD 28 orang/kelas, SMP 32 orang/kelas dan SMA 36 orang/kelas,” urai Suratno.

Bertahap, lanjut dia, artinya tidak semua sekolah serentak melakukan PTM, namun wilayah tertentu dengan angka infeksi covid 19 rendah. Untuk tingkat SD, basisnya adalah desa/kelurahan. Dimana hanya desa/kelurahan yang kasus positifnya rendah yang boleh melaksanakan PTM.

Berdasar pemetaan Dispendik mengeluarkan rekomendasi sekolah yang bisa melaksanakan PTM. Tingkat SD ada 77 sekolah negeri/swasta dan SMP ada 43 sekolah negeri/swasta.  Kebijakan PTM ini, kata Suratno, akan dievaluasi pada satu atau dua mingu ke depan.

 Apakah PTM ini akan dilanjutkan atau tidak atau akan ada penambahan sekolah lagi. Untuk jenjang SMA mengikuti kebijakan Dinas Pendidikan Provinsi Jatim begitu juga untuk sekolah negeri berbasis agama mengikuti Kanwil Kemenag Jatim.

“Namun pada semua instutusi tersebut kami semua sepakat untuk mengutamakan pembatasan dan menekankan pelaksanaan prokes cobid 19,” pungkasnya.(rtn)

Editor :