KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Sebanyak 32 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Bojonegoro telah dicoret sebagai penerima program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pencoretan ini mulai awal tahun 2021, sehingga mereka yang biasanya mendapatkan bantuan berupa sembako dan beberapa bahan keperluan rumah tangga itu akhirnya ngaplo.
[irp]
Saat dikonfirmasi terkait kabar pencoretan tersebut, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Bojonegoro, Arwan pun membenarkan. "Iya mas ada 32 ribu pengurangan data karena tidak valid," ungkap Kadinsos, Selasa (12/1/2021).
Lebih jauh dijelaskan, pencoretan ini karena data seperti NIK tidak valid dan banyak penerima yang sudah meninggal dunia. Selain itu juga karena pindah kependudukan sehingga masih banyak yang tidak masuk.
Nah, data yang tidak valid ini langsung dihapus. Tapi pihaknya akan mencoba untuk memperbaiki data tersebut, sehingga para penerima yang sudah terlanjur dicoret bisa diusulkan kembali mendapatkan bantuan. Tentunya pendataan ini harus melalui koordinasi dengan Pemerintah Desa (Pemdes) dan juga Kecamatan.
"Untuk data terakhir sampai besok Rabu (13/1/2021) pukul 24.00 WIB," lanjutnya kepada klikjatim.com.
Adapun jumlah penerima BPNT di Bojonegoro pada awal tahun 2020 kemarin tercatat 135.249 KPM. Dan mulai awal tahun 2021 ini terjadi pengurangan 32 ribu, sehingga menjadi 103.156 KPM.
"Semoga besok data tersebut bisa terselesaikan dan masyarakat bisa mendapatkan BPNT," harapnya.
Sementara itu Sekretaris Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Suprianto mendukung atas pembaruan data yang banyak tidak valid tersebut. Artinya bantuan ini harus tepat sasaran.
"Semoga besok Dinas Sosial bisa menyelesaikan data tersebut," tandas Politisi Golkar ini. (nul)
Editor : M Nur Afifullah