KLIKJATIM.COM | Bangkalan - Penganiayaan karena asmara kembali terjadi di Kabupaten Bangkalan menimpa Hayatuddin (32) asal dusun Buseleh desa Dabung kecamatan Geger kabupaten Bangkalan.
[irp]
Kejadian itu bermula pada hari Senin tanggal 4 Januari 2020 sekira pukul 11.30 WIB, tersangka NDR (35) asal Dusun Jati Kool Desa Lerpak Kecamatan Geger Kabupaten Bangkalan selesai mandi. Dari dalam rumah, HDR melihat Hayatuddin sedang duduk-duduk di sebuah warung di depan rumahnya.
Kemudian tersangka mengambil sebilah senjata tajam jenis parang di dalam salah satu kamar di rumahnya. Tersangka menghampiri korban ke warung dan kemudian tersangka membacokkan parang tersebut sebanyak dua kali di bagian paha kaki sebelah kiri Hayatuddin.
Tersangka kemudian lari meninggalkan korban, melihat kondisi korban pada saat itu kritis, Sholehuddin yang pada saat itu ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) membawa korban ke Puskesmas Geger untuk menyelamatkan nyawanya.
Diketahui, korban sehari-harinya berprofesi sebagai fotografer, sedangkan mantan istrinya (Laily) menjadi perias manten.
Sementara itu, Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto menjelaskan dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami luka bacok di bagian paha kaki sebelah kiri dan mengakibatkan korban tersebut meninggal dunia.
“Motif tersangka melakukan pembacokan tersebut dikarenakan merasa cemburu dan sakit hati karena istrinya kepergok oleh HRD diantarkan pulang oleh Korban,” ujar pria kelahiran Bojonegoro itu. Selasa (05/01/2021).
Lanjut pria kelahiran 1984 itu, sekitar satu bulan sebelumnya korban pernah diperingatkan untuk tidak mengantarkan istri pelaku dalam bekerja menerima pesanan kuade manten.
“Selain motif tersebut, juga ada permasalahan bisnis antara dirinya dan istrinya yang memicu pertengkaran antara keduanya,” imbuhnya.
Jelang beberapa jam usai mendapat laporan, aparat kepolisian kabupaten Bangkalan lakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan yang direncanakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 Sub Pasal 338 KUHP.
Kapolres Bangkalan mengungkapkan pada hari Senin tanggal 4 Januari 2020 sekira pukul 13.30 WIB anggota Satreskrim Polres Bangkalan dan Unit Reskrim Polsek Geger melakukan penyelidikan terkait keberadaan tersangka pembunuhan.
Kemudian berdasarkan informasi masyarakat, tersangka diketahui sedang berada dalam perjalanan menuju ke daerah Jalan Akses Suramadu Kec. Burneh Kab. Bangkalan. Menindaklanjuti hal tersebut kemudian Tim gabungan Satreskrim dan Polsek Geger yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Agus Sobarnapraja langsung melakukan pengejaran dan penghadangan di Jalan Raya Tangkel Akses Jembatan Suramadu untuk mencari keberadaan tersangka.
“Sekitar pukul 23.00 wib tersangka berhasil diamankan di Jalan Raya Tangkel akses jembatan Suramadu desa Burneh Kec. Burneh Kab. Bangkalan pada saat tersangka hendak melarikan diri menuju arah Surabaya,” ungkapnya.
Saat ini pihak kepolisian mengamankan barang bukti (BB) yang digunakan HDR saat melukai Hayatuddin (32) alamat Dsn. Buselah Ds. Dabung Kec. Geger Kab. Bangkalan, yang berupa; satu potong pakaian tersangka dan satu potong pakaian korban. (bro)
Editor : Suryadi Arfa
SIG Andalkan Bata Interlock untuk Percepat Pembangunan Hunian Terjangkau
KLIKJATIM.Com | Jakarta – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) memperkenalkan Bata Interlock Presisi sebagai salah satu solusi untuk mempercepat pembangunan r…
Sidang Pleno III Muktamar Putuskan Voting untuk Menentukan Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU
KLIKJATIM.Com | Jombang – Pembahasan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode mendatang dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul U…
Gresik Merdeka Carnival 2026 Semarak, 71 Barisan dan 24 Mobil Hias Meriahkan Perayaan HUT ke-81 RI
Gresik Merdeka Carnival 2026 Semarak, 71 Barisan dan 24 Mobil Hias Meriahkan Perayaan HUT ke-81 RI.…
Kabut Asap Selimuti Banjarmasin, Pelindo Pastikan Aktivitas Pelabuhan Trisakti Tetap Normal
KLIKJATIM.Com | Banjarmasin – Kabut asap yang menyelimuti Kota Banjarmasin dan sejumlah wilayah di sekitarnya menjadi perhatian PT Pelabuhan Indonesia (…
Kuasa Hukum Eks Kadisdik Sampang Ajukan Justice Collaborator
KLIKJATIM.Com | Sampang - Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2024 pada…
Dari Pengakuan Korban, Polisi Bongkar Dugaan Kekerasan Seksual di Rubaru Sumenep
KLIKJATIM.Com | Sumenep - Upaya mencari perlindungan menjadi pintu awal terungkapnya dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak berusia 17 tahun di Kecam…