KLIKJATIM.Com I Sumenep - Ada 126 pulau yang menjadi bagian dari wilayah wilayah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Pulau-pulau tersebut disinyalir menjadi tempat “aman” keluar-masuk narkotika. “Buktinya, peredaran narkoba paling marak di kepulauan,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatreskoba) Polres Sumenep AKP Jaiman, (5/1/2021).
[irp]
Sepanjang tahun 2020, Polres Sumenep menetapkan 164 orang sebagai tersangka kasus narkoba. Rinciannya ada 37 orang pengedar, kurir 52 tersangka dan pemakai mencapai 75 tersangka. Sebanyak 156 di antaranya laki-laki dan delapan (8) perempuan.
Dengan barang bukti yang diamankan mencapai 429,42 gram sabu dan pil inex 10 butir. “Sudah merajalela bagi anak-anak maupun kalangan dewasa,” katanya
Pihaknya menduga, pengiriman banyak dilakukan melalui jalur laut dari berbagai daerah. Pintu masuk, terutama pelabuhan tikus terdapat di mana-mana. “Banyak sekali pintu masuk, sehingga peredaran narkoba sangat mudah,” terangnya.
Untuk menumpas peredaran narkoba, kata dia, perlu keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat. “Kita akan memonitor pergerakan bandar. Kemudian dipetakan, baru lebih mudah untuk mengungkap bandar,” ungkapnya.(hen)
Editor : Suryadi Arfa