klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Tukang Servis Edan, Bukannya Nyervis Kulkas Tapi Anunya Bocah Perempuan

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Tukang servis cabul saat dipaparkan Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander.
Tukang servis cabul saat dipaparkan Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander.

KLIKJATIM.Com | Mojokerto -  Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto mengamankan tukang servis lemari es, Akhmad Suprianto (38). Warga  Desa Warugunung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto ini ditangkap lantaran dilaporkan orang tua Bunga (4) dengan tuduhan melakukan pencabulan.

[irp]

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander menyebutkan, aksi pencabulan tersebut dilakukan pada, Jumat (13/11/2020) lalu. Awalnya pelaku sering melihat korban bermain di warung depan rumah kos. Saat melihat keluarga korban keluar, korban diajak ke rumah terjadilah aksi pencabulan. Di hadapan penyidik, pelaku mengaku baru satu kali melakukan aksinya tersebut.

Pelaku mengaku melakukan satu kali, namun masih dilakukan penyelidikan. Pelaku mengakui perbuatannya,  "Pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2013 dengan ancaman pidana 5 tahun sabar maksimal 15 tahun," jelas kapolres.

Pelaku, Akhmad Suprianto (38) mengaku, jika korban sering diajak orang tuanya ke rumah kos miliknya untuk servis kulkas. “Saya servis kulkas di rumah, bapaknya sering ke rumah dengan anaknya. Tidak dikasih apa-apa. Bermain saat sendiri diajak. Tidak tahu, tidak sadar. Hubungan sama istri masih baik-baik saja,” katanya. (hen)

Editor :