KLIKJATIM.Com | Madiun - Puluhan pedagang Pasar Besar Madiun (PBM) diketahui reaktif dalam pemeriksaan rapid tes dilakukan dinas perdagangan menyusul adanya pedagang yang terpapar korona. Untuk itu, Pemerintah Kota Madiun melakukan penutupan sementara PBM berlaku mulai Minggu (3/12/2021) sampai Selasa (5/12/2021).
[irp]
Kasi Sarpras dan Ketertiban Dinas Perdagangan Kota Madiun Tugas Prasetyo mengatakan pedagang baru boleh diperkenankan kembali berjualan mulai 6 Januari. Tapi, itu hanya khusus pedagang dalam kota. Sedangkan, yang berasal dari luar kota baru boleh beraktivitas kembali pada 9 Januari. Mereka juga diharuskan menunjukkan surat hasil rapid test. “Nanti ada pemeriksaan dari petugas,” katanya, Sabtu (2/1/2021).
Selama dua hari terakhir ratusan pedagang telah menjalani pemeriksaan tes cepat antibodi. Hasilnya didapati ada puluhan pedagang yang reaktif. Mereka kemudian diminta untuk menjalani isolasi mandiri sementara waktu sampai menunggu keputusan selanjutnya dari dinas kesehatan
Sebelumnya tes cepat telah dilakukan serentak di Pasar Besar Madiun (PBM) sejak Jumat lalu (1/1/2021). Hasilnya ada puluhan pedagang yang reaktif rapid test. Mereka kemudian diminta untuk isolasi mandiri. Selain di PBM, para pedagang di Pasar Sri Jaya, Kojo, Kawak dan Sleko akan dites masal mulai Minggu (3/1/2021).
Kasi Sarpras dan Ketertiban Dinas Perdagangan Kota Madiun Tugas Prasetyo menuturkan, empat pasar tersebut ramai pembeli. Hal itu dikhawatirkan memunculkan risiko persebaran virus. “Terutama di Pasar Sri Jaya. Di situ banyak pedagang dari luar daerah. Nanti tes akan dilakukan di tiga titik di pasar tersebut,” katanya.
Pihaknya menambahkan pemeriksaan juga menyasar petugas pengamanan pasar. Kondisi itu dilakukan setelah didapatinya sejumlah petugas PBM yang didapati reaktif saat pelaksanaan rapid test masal pada Jumat dan Sabtu. (hen)
Editor : Redaksi