klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Bapak Tiri Ini Kejam, Tindih Anaknya Hingga Hamil 4 Bulan

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Ini tampang Sudiarto, bapak tiri kejam yang menindah anaknya hingga hamil 4 bulan
Ini tampang Sudiarto, bapak tiri kejam yang menindah anaknya hingga hamil 4 bulan

KLIKJATIM.Com | Kediri - Siapa bilang ibu tiri lebih kejam, sebab bapak tiri di Kota Kediri ini malah lebih kejam karena membikin bunting anak tirinya. Itu terjadi setelah  Sudiarto (53), warga Kelurahan Bandar Kidul RT 005/RW 005, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri menggoyang Sahlia (14) anak tirinya hingga hampil 4 bulan.

[irp]

Kini Sudiarto menjalani profesi baru sebagai tahanan di Mapolres Kediri.  Tersangka ditangkap di Dusun Dadapan, Desa Sumberjo Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Rabu (30/12/20) setelah tante korban melaporkan perbuatan bejatnya ke Polres Kediri.  

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono melalui Kasubbag Humas Iptu Ratmoko Budi Lartono menjelaskan bahwa pencabulan itu berawal bulan Juli 2020 lalu, sekitar pukul 10.00 WIB. Korban yang sehari-hari menjaga toko elektronik di Dusun Dadapan tersebut tiba-tiba didatangi tersangka (Sudiarto) selaku ayah tiri korban.

Tersangka menutup pintu toko dan langsung membuka secara paksa pakaian korban hingga telanjang bulat. "Ayo berhubungan badan," ujar Iptu Ratmoko menirukan ajakan tersangka.

Namun, lanjut Ratmoko, korban menolaknya. "Nanti kalau Ibu tahu gimana, soalnya saya masih sekolah," ucap Ratmoko menirukan korban.

Mendengar penolakan tersebut, tersangka ternyata tetap memaksa korban dengan mengancam. "Kalau kamu gak mau, nanti tidak saya sekolahkan dan tidak saya urusi dan adikmu juga tidak saya urusi," kata Ratmoko menirukan tersangka.

Usai diancam, korban kemudian menangis. Namun hal itu tak membuat tersangka iba. Ia justru merebahkan tubuh korban ke kasur, hingga terjadilah perbuatan haram itu. Setelah puas melampiaskan nafsunya, tersangka kembali mengancam korban agar tidak mengatakan kejadian tersebut kepada ibu korban.

"Perbuatan cabul tersebut dilakukan tersangka terhadap korban sebanyak kurang lebih 10 kali dan terakhir bulan September 2020 hingga korban hamil 4 bulan," ungkap Ratmoko. (hen)

Editor :