KLIKJATIM.Com I Surabaya - Pasien positif Covid-19 diharapkan tidak melakukan isolasi mandiri jika fasilitas atau rumahnya kurang memenuhi syarat. Masyarakat bisa memanfaatkan tempat isolasi yang di sediakan Pemprov Jatim. Terbaru, Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jatim telah diubah sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 pasca dirawat.
[irp]
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa berkomitmen untuk menyediakan fasilitas yang terbaik untuk memastikan isolasi yang optimal. Sebelumnya Pemprov Jatim menyediakan rumah sakit darurat lapangan untuk isolasi. "Saya bersama dr Joni kordinator tim kuratif dan Kadinkes ke Gedung BPSDM Jatim di Surabaya. Harapannya untuk bisa memberikan penanganan lanjutan pasca pasien dirawat di rumah sakit," jelasnya.
Penggunaan kembali gedung BPSDM Jatim ini, kata Khofifah, sebagai langkah pencegahan terhadap naiknya angka konfirmasi positif Covid-19 di Jatim belakangan ini.Harapannya, penggunaan BPSDM ini juga bisa membantu merelaksasi beban rumah sakit di Jawa Timur khususnya di Surabaya.
Sebelumnya, Gedung BPSDM Jatim ini telah dipakai tempat isolasi dan ruang tunggu bagi masyarakat yang tengah menunggu hasil tes PCR hingga pasien Covid-19 yang berkategori ringan. Sedangkan kali ini, gedung BPSDM Jatim akan digunakan juga bagi pasien Covid-19 tanpa gejala klinis dan telah menjalani perawatan selama 10 hari.
Dimana saat ini, pedoman Kemenkes RI menyebutkan pasien tanpa gejala cukup di isolasi 10 hari saja karena virus sudah tidak menular lagi setelah 10 hari.Meski begitu, berdasar National Centre for Infectious Disease (NCID), beberapa pasien Covid-19 masih bisa memiliki hasil swab yang positif meski telah melewati 10 hari isolasi dan sudah tidak menular.
NCID mencatat, pada 5 persen pasien Covid-19, hasil swabnya masih bisa positif sampai lebih dari 33 hari dan 32 persen masih bisa positif sampai lebih dari 21 hari. Hal inilah yang mengakibatkan kesalahpahaman di masyarakat, karena dianggap pasien yang masih positif sudah dipulangkan.
"Mulai hari ini (26/12), BPSDM yang ada di Balongsari bisa menerima pasien-pasien yang sebelumnya sudah menerima perawatan selama sepuluh hari, tidak ada gejala klinis, namun masih positif," pungkas Khofifah. (rtn)
Editor : Redaksi