klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Napi di Rutan Gresik Bikin Miniatur Burung Untuk Keluarga

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Petugas Lapas Cerme menunjukkan hasil karya salah satu napi. (Faiz /klikjatim.com)
Petugas Lapas Cerme menunjukkan hasil karya salah satu napi. (Faiz /klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik — Hukuman di dalam sel tahanan tidak membuat para narapidana (Napi) hanya berpangku tangan. Namun, mereka justru mengembangkan potensi yang terpendam dengan menghasilkan sebuah karya. 

[irp]

Contohnya Sukandar, napi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Banjarsari, Gresik. Napi kasus narkoba berusia 30 tahun ini memanfaatkan koran bekas untuk 'disulap' menjadi miniatur burung merak. Dengan penuh ketelatenan, napi yang divonis hukuman 5 tahun penjara tersebut dapat menghasilkan karya bernilai jual.

"Kerajinan tersebut nantinya diserahkan ke pihak keluarga yang menjenguk. Entah untuk dikoleksi sendiri atau dijual. Kalau mudah buatnya, mungkin sekitar 1 minggu setengah sudah bisa jadi satu kreasi beserta pengecatannya,” jelas Kepala Rutan Cerme Kelas II Cerme, Margono melalui Petugas Rutan Vidi Julyandana, Rabu (23/12/2020). 

Dijelaskan, aktivitas membuat kerajinan tersebut dilakukan untuk mengisi waktu luang. Maklum saja, kegiatan di dalam penjara tentu terbatas dan sangat berpotensi membuat bosan.

Melalui kegiatan ini juga membuat waktu luang para napi lebih bermanfaat. Di sisi lain untuk mengasah keterampilan mereka, sehingga diharapkan bisa menjadi modal kemampuan ketika sudah selesai menjalani hukuman nanti.

Kegiatan membuat kerajinan ini memang tidak rutin. Namun setidaknya kreatifitas napi dapat terus terasah selama berada di lapas.

Selain berupa miniatur hewan, karya lain para napi juga bermacam-macam. Ada yang membuat pigura dan terompet ketika momen-momen tertentu seperti tahun baru.

"Selain itu kita fasilitasi juga untuk keterampilan hadra dan pembekalan rohani," pungkasnya. (nul)

Editor :