KLIKJATIM.Com | Gresik — Sejak bulan April sampai sekarang, pihak lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II Cerme, Gresik memberlakukan kebijakan sangat ketat terhadap kunjungan kepada narapidana (Napi). Hal ini dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan dalam rangka mencegah penularan Covid-19 dari luar ke dalam lapas.
[irp]
Pada hari Senin (21/12/2020), klikjatim.com sempat datang langsung ke Rutan yang berlokasi di Jalan Raya Desa Banjarsari, Cerme tersebut. Lalu lalang pengunjung atau pembesuk yang biasanya cukup ramai, kini tampak sepi. Hanya terlihat petugas yang berjaga di pintu masuk, serta beberapa orang lapas saja.
Saat dikonfirmasi, Seorang Petugas Lapas Cerme, Vidi Julyandana menjelaskan, bahwa para pengunjung atau pembesuk memang tidak diizinkan bertemu dengan napi. Jika mereka tetap datang ke lapas, maka hanya boleh menitipkan barang untuk para tahanan melalui petugas.
“Tidak sampai bertemu, petugas hanya melayani barang titipan pengunjung. Rumah tahanan (Rutan) juga menyediakan fasilitas video call kepada napi untuk sambung keluarga di rumah,” ungkapnya, Senin (21/12/2020).
Bahkan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 agar tidak sampai ke dalam lapas, petugas telah mewajibkan kepada setiap napi atau tahanan baru menjalani rapid test terlebih dulu. “Harus ada surat keterangan rapid test sebelum masuk ke sel, dan di dalam sel nanti para napi dibekali vitamin serta fasilitas tempat cuci tangan dan hand sanitizer,” tambahnya.
Adapun ketentuan terkait larangan bagi pembesuk atau pengunjung bertemu dengan napi tersebut, berlaku hingga waktu yang belum bisa ditentukan. Karena menunggu sampai adanya surat edaran lebih lanjut. (nul)
Editor : Redaksi