KLIKJATIM.Com | Sidoarjo - Perkembangan inflasi di Sidoarjo terbilang masih baik. Hal ini sesuai dengan penjabaran Badan Pusat Statistik (BPS) yang diungkapkan langsung oleh Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono dalam agenda penguatan kelembagaan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Sidoarjo di Fave Hotel, Selasa (15/12/2020).
[irp]
Tampak hadir dalam pertemuan itu antara lain Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Harmanta; Sekretaris Daerah Sidoarjo, Achmad Zaini; Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Benny Airlangga; serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sidoarjo.
Kata Hudiyono, pada tahun 2019 inflasi tertinggi di Sidoarjo sebesar 0,39 persen dan terendah -0,14 persen. Sedangkan inflasi tertinggi di tahun 2020 sebesar 0,51 persen dan terendah -0,42 persen. Sedangkan inflasi di Kota Delta per September 2020 adalah 0,63 persen. Angka ini masih lebih rendah dari inflasi Jawa Timur 0,74 persen dan nasional 0,89 persen.
Menurutnya, pergerakan harga setiap triwulan selama tahun 2020 dimulai di triwulan satu dengan naiknya beberapa harga komoditi rumah, harga cabe rawit, bawang putih dan perhiasan. Hal tersebut berlanjut di triwulan kedua. Dan pada triwulan ketiga mulai terjadi penurunan harga pada tiket angkutan udara, penurunan biaya sekolah dasar dan menengah pertama, juga kebutuhan pokok lain.
"Semua komponen kita cek satu per satu. Kami dengar pemaparan dulu dari BI dan BPS ada kecenderungan kenaikan dan penurunan harga jelang Nataru (Natal dan Tahun Baru). Pada prinsipnya kita bisa mengendalikan harga-harga di Sidoarjo ini dan saya juga evaluasi tim, ternyata dapat evaluasi yang baik," jabarnya.
Cak Hud, sapaan akrab Hudiyono menyampaikan, bahwa Pemkab Sidoarjo sudah melakukan beberapa upaya untuk menekan inflasi di setempat. Yaitu ada perubahan Peraturan Bupati (Perbup) di tahun 2020.
Ketika pajak daerah yang semula target Rp 1,97 triliun dirasionalisasi menjadi Rp 849 miliar. Retribusi daerah juga turun dari Rp 78 miliar menjadi Rp 55 miliar. Kemudian dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 36 miliar dinaikkan menjadi Rp 37 miliar, serta menaikkan upah minimum kabupaten sebesar Rp 100 ribu pada tahun 2021 agar daya beli masyarakat tetap stabil.
Selanjutnya, Cak Hud meminta agar inflasi di Sidoarjo ini tetap dalam kondisi yang baik melalui penguatan regulasi, mengendalikan dengan sistem informasi dan pengawasan melekat. "Sinergi antar OPD terus ditingkatkan. Karena di tahun baru termasuk Pilkades pasti ada permintaan lebih. Kita berupaya ada peningkatan stok supaya tidak terjadi kelangkaan kebutuhan pokok," tegasnya. (*/nul)
Editor : Catur Rini