klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Terpapar Covid-19, Kasie Pidsus Kejari Mojokerto Meninggal Dunia

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com| Mojokerto - Pasien meninggal dunia akibat Covid masih terus berjatuhan. Kali ini Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Mojokerto, Rahmat Hidayat (41) meninggal dunia karena terpapar virus covid-19. Rahmat terpapar covid-19 disertai penyakit komorbid atau penyerta yakni asma. 

[irp]

Plt Direktur RSUD dr Wahidin Sudirohusodo, Kota Mojokerto, Triastutik mengatakan jaksa senior di Kejari Kabupaten Mojokerto itu meninggal pada Kamis, 10 Desember 2020 sekitar pukul 16.35 WIB. Hasil test swab yang dijalaninya, menunjukkan positif covid-19. "Hasil test swab menyatakan positif covid-19," kata Triastutik, Jumat, 11 Desember 2020. 

Triastutik menjelaskan, Rahmat sebelumnya mengeluh sesak napas dan panas disertai dengan batuk sejak sepekan lalu. Pada Rabu, 9 Desember sekitar pukul 22.00 WIB ia dirawat di IGD RSUD dr Wahidin Sudirohusodo, Kota Mojokerto.  "Pukul 23.00 WIB dipindahkan ke ruang isolasi khusus covid-19," ujarnya. 

Beberapa jam kemudian kondisi Rahmat semakin memburuk, bahkan untuk bernapas harus diberikan alat bantu dari rumah sakit. Rahmat kemudian dinyatakan meninggal sekitar pukul 16.35 WIB disertai penyakit penyerta berupa asma. 

Sementara itu Kepala Kejari Mojokerto Hari Wahyudi mengatakan, sejak Rahmat dinyatakan meninggal, seluruh pegawai di Kejari dites swab dan pelayanan Kejari pun dihentikan untuk sementara. 

"Kejari ditutup sementara sembari tes swab massal dan disinfektan seluruh ruangan," kata Hari. (hen)

Editor :