klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Sirekap Sering Ngadat, Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Terancam Molor

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Rekapitulasi hasil pemungutan suara di Kecamatan Gresik. (Abdul Aziz Qomar/Klikjatim.com)
Rekapitulasi hasil pemungutan suara di Kecamatan Gresik. (Abdul Aziz Qomar/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik — Tahapan proses rekapitulasi suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Gresik tahun 2020 di tingkat kecamatan sudah dimulai sejak pukul 13.00 WIB, Jumat (11/12/2020). Namun saat proses rekapitulasi dibuka, aplikasi Sistem Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara (Sirekap) yang menjadi alat perhitungan sering ngadat. Kondisi ini hampir merata di seluruh kecamatan.

[irp]

Pantauan di lapangan, Kecamatan Gresik yang memulai hitung suara sejak pukul 13.00 WIB mengalami kemacetan sirekap. Sehingga para pihak yang terlibat dalam perhitungan pun harus menunggu.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat, Ahmad Baihaqi menuturkan, pihaknya terpaksa harus menskors proses perhitungan. Pasalnya, aplikasi sirekap tidak bisa dipakai.

"Kita skors sampai dengan setelah salat Maghrib, karena dalam PKPU terbaru harus pakai sirekap, kita tidak bisa manual karena tidak ada payung hukumnya," ujarnya kepada Klikjatim.com di lokasi rekapitulasi.

Di Kecamatan Kebomas juga demikian. Sejak rekapitulasi dimulai tiba-tiba ada gangguan dalam aplikasi sirekap. Proses rekapitulasi yang baru menghabiskan tiga kotak suaran pun terpaksa dihentikan.

"Terpaksa dihentikan, karena sepertinya ngadat gangguan server," tutur Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kebomas, Adi Agus Santoso.

Pantauan di Kecamatan Manyar, hal yang sama juga terjadi saat rekapitulasi dimulai pada pukul 13.00. Aplikasi sirekap langsung tidak dapat digunakan.

Hal ini dituturkan Ketua Panwascam Manyar, Andri Agus Susilo. Menurutnya, aplikasi sirekap baru berfungsi normal kembali saat pukul 16.50 WIB. Sehingga saat ini baru tiga desa yang masuk rekapitulasi.

"Targetnya untuk Kecamatan Manyar hari ini 15 desa dari 23 desa se-Kecamatan Manyar harus selesai rekap, sisanya dilanjutkan besok. Tapi karena sirekapnya ngadat seperti tadi cukup lama, sangat mungkin target tidak tercapai, apalagi bila ada ngadat lagi, mudah-mudahan tidak," ungkapnya.

Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik Bidang Teknis Penyelanggaraan, Elvita Yuliati mengaku pihaknya tetap menggunakan sirekap dalam rekapitulasi tingkat kecamatan, walaupun dalam pelaksanaannya terjadi kendala. Karena opsi rekapitulasi manual belum dimungkinkan menyusul belum adanya keputusan dari KPU pusat. Sehingga KPU Gresik tetap memakai sirekap.

"Di beberapa kecamatan ada yang lancar, tidak semua ngadat. Sampai detik ini kami masih mengacu pada PKPU yang mengharuskan pakai sirekap, sebelum ada keputusan dari pusat," Tutur Elvita.

Untuk itu, malam ini pada pukul 19.00 KPU bersama Bawaslu dan Tim Pemenangan masing-masing paslon akan berkoordinasi terkait kondisi real di lapangan. "Termasuk menindaklanjuti opsi apa yang diambil selanjutnya, tapi tetap tidak mengabaikan peraturan yang ada," ungkapnya.

KPU sendiri memiliki waktu sampai tanggal 14 Desember untuk merampungkan rekapitulasi tingkat Kecamatan. "Kalau hari ini ada kendala kan bisa diskors untuk dilanjutkan besok, jadi tidak ada yang dilanggar," imbuh Elvita. (nul)

Editor :