KLIKJATIM.Com | Surabaya - Sebanyak 4 daerah di Jatim kembali berstatus sebagai zona merah Covid-19 per 1 Desember 2020. Keempat daerah tersebut di antaranya adalah Situbondo, Jember, Jombang, dan Kota Batu.
[irp]
Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, kasus Covid-19 aktif di Jatim saat ini sebanyak 3.045 kasus. Sedangkan Jabar ada 7.084 kasus, Jakarta 10.310 kasus, dan Jateng 14.310 kasus.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa langsung merespon dengan meminta seluruh masyarakat agar terus memperketat protokol kesehatan (prokes). Satgas Covid-19 dan Dinkes Jatim pun bergerak cepat menangani lonjakan kasus di 4 daerah ini.
"Saya minta semuanya untuk kembali meningkatkan kewaspadaan dan disiplin protokol kesehatan, Satgas Covid-19 saya minta untuk bekerja keras kembali dan lebih ekstra. Satgas Covid-19 Jatim bersama Dinkes juga kami minta gerak cepat simultan," tegas Khofifah, Rabu (2/12/2020).
Operasi yustisi yang dilakukan bersama Forkopimda Jatim, Kejaksaan serta Pengadilan juga perlu ditingkatkan kembali. Upaya ini sangat penting dilakukan setelah melihat tren kenaikan kasus Covid-19 secara nasional, termasuk Jatim pasca libur panjang.
"Kami telah melakukan koordinasi dengan forkopimda untuk melakukan operasi yustisi secara masif di berbagai daerah di Jawa Timur, nampaknya protokol kesehatan di beberapa area sudah agak mengendor. Jadi kita harus mengencangkan lagi, demi kebaikan bersama," tandasnya.
Lebih lanjut, dia berharap kepatuhan terhadap prokes dapat terus ditingkatkan. Karena saat ini beberapa tempat ditemukan penerapan prokes yang mulai mengendor. Tentunya, hal ini sangat berkaitan erat dengan peningkatan kasus Covid-19.
"Rumusnya kalau protokol kesehatan kendor maka terjadi peningkatan atau lonjakan Covid-19, dan ketika protokol kesehatan kita ketat maka Covid-19 akan melandai, atau turun," pungkas Khofifah. (nul)
Editor : Redaksi