klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

KPU Surabaya Gelar Simulasi Pencoblosan di Tengah Pandemi Covid-19, Penerapan Prokes Sangat Diperhatikan

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Petugas KPPS tempak menerapkan prokes Covid-19 dalam agenda simulasi pencoblosan di Kota Surabaya. (ist)
Petugas KPPS tempak menerapkan prokes Covid-19 dalam agenda simulasi pencoblosan di Kota Surabaya. (ist)

KLIKJATIM.Com | Surabaya – Agenda pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 kurang beberapa hari lagi. Berbagai persiapan pun terus dimatangkan oleh penyelenggara.

[irp]

Misalnya di Surabaya. Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat telah menggelar simulasi pencobolosan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Surabaya di tengah mewabahnya pandemic Covid-19, Senin (30/11/2020).

Tampak petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diwajibkan menerapkan protokol kesehatan (prokes). Selain pakai masker juga harus menggunakan face shield, sarung tangan, dan juga disediakan tempat cuci tangan untuk pemilih yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi mengatakan, untuk alat pelindung diri (APD) dan kelengkapan alat di tempat pemungutan suara (TPS) sudah siap. "Tinggal kemudian mendistristibusikan ke PPK, selanjutnya tanggal 8 dan 9 akan dilakukan distribusi ke tingkat TPS," katanya.

Lebih lanjut diungkapkan, nantinya KPU juga menyiapkan baju hazmat untuk KPPS. Hal ini dilakukan demi kebaikan bersama.

Tidak cukup hanya itu. Menurutnya, bagi pemilih juga dimintai harus benar benar mentaati prokes seperti memakai masker dan menjaga jarak. "Untuk pemilih diminta agar menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak apabila datang ke TPS untuk melaksanakan ketentuan dengan menjaga protokol kesehatan," tambahnya.

Selanjutnya dalam meningkatkan partisipasi pemilih, penyelanggara akan turun menghampiri pemilih yang sedang sakit. Termasuk pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri pun akan didatangi ke tempatnya oleh petugas KPPS, dengan didampingi saksi dari kedua pasangan calon (paslon).

"Sebagaimana ketentuan dalam PKPU nomor 8 tahun 2020, pelayanan pemilih yang sedang sakit atau isolasi mandiri akan didatangi oleh 2 petugas KPPS didampingi oleh saksi dan petugas TPS," pungkasnya.

Hingga kini secara umum persiapan Pilwali Kota Surabaya tahun 2020 sudah siap 99 persen. Tinggal menunggu tahapan sesuai jadwal yang ditentukan. (nul)

Editor :