KLIKJATIM.Com | Banyuwangi—Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga di Kabupaten Banyuwangi. Di antaranya Tuminingsih asal Dusun Curahpecak, Desa Purwoharjo, Kecamatan Purwoharjo.
[irp]
Tuminingsih, sejak kecil tinggal di rumah warisan orang tuanya yang tidak memilik sertifikat kepemilikan. Ketika ada program PTSL, tanah warisan itu kemudian didaftarkan untuk mendapatkan sertifikat kepemilikan dari negara.
Raut wajah Tuminingsih tampak gembira saat menerima sertifikat tersebut. Dia menerima sertifikat bersama 500 warga lainnya di Desa Purwoharjo.
"Rumah yang saya tinggali sekarang adalah peninggalan orang tua. Dari dulu juga nggak ada surat tanahnya. Alhamdulillah sekarang sudah punya sertifikat," kata Tuminingsih berbinar, saat menerima sertifikat di balai Desa Purwoharjo, Kamis (9/11/2020).
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi, Damar Galih Widihasta mengatakan, penyerahan sertifikat ini sebagai kelanjutan dari penyerahan sertifikat PTSL yang beberapa waktu lalu diserahkan secara serentak se-Indonesia. Jumlah sertifikat PTSL di Banyuwangi yang sudah siap 12.062 sertifikat. Dan di Purwoharjo ini diserahkan sebanyak 500 sertifikat.
"Saya berharap sertifikat ini bisa bermanfaat untuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya mendukung kegiatan perekonomian bapak ibu. Silakan disimpan dan bila memungkinkan bisa dimanfaatkan dengan baik," tutur Damar.
Sementara itu, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas meminta warga yang telah mendapatkan sertifikat bisa memanfaatkannya dengan baik. Jika memang dibutuhkan, sertifikat bisa dijadikan jaminan kebutuhan modal di bank.
“Jika memang tidak butuh, lebih baik disimpan di rumah,” ujarnya.
Anas juga berpesan kepada warga agar menyosialisasikan program PTSL ini ke warga lain yang belum mempunyai sertifikat.
"Mungkin ada warga yang belum, bisa diberitahu dan bisa dihubungkan dengan desa untuk difasilitasi,” imbuhnya. (mkr)
Editor : Redaksi