klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Dikatain Seperti ‘Maling’ Sama Oknum Kepsek, Perwakilan Wartawan Pasuruan Datangi Kantor Dispendik

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Perwakilan wartawan saat audensi dengan Dispendik. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)
Perwakilan wartawan saat audensi dengan Dispendik. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan – Perwakilan sejumlah wartawan di Pasuruan terpaksa mendatangi kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Pasuruan, dengan tujuan mengklarifikasi statemen oknum kepala sekolah (kepsek) yang dinilai tidak pantas kepada salah satu wartawan. Ketika itu ada wartawan yang sedang melakukan peliputan di SMPN 2 Purwodadi, namun oleh kepala sekolahnya (kepsek) yang berinisial DP malah melontarkan kalimat yang seakan-akan memposisikan ‘wartawan itu maling’.

[irp]

Hal ini sangatlah disayangkan. Apalagi oknum kepala sekolah tersebut merupakan orang yang berpendidikan, tapi sikapnya malah terkesan arogan dan melecehkan profesi jurnalis.

"Kerja kami kan sudah diatur dalam undang-undang, tapi ini kok malah dapat omongan tidak enak. Apalagi yang ngomong itu seorang kepala sekolah yang tahu dunia pendidikan," kata Sulis, salah seorang wartawan ketika mengikuti audensi di Kantor Dispendik Kabupaten Pasuruan, Rabu (18/11/2020).

Peristiwa ini harus menjadi perhatian serius kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) setempat selaku instansi yang menaunginya. Karena sikap oknum kepsek melakukan pelarangan meliput terhadap wartawan merupakan tindakan yang tidak dibenarkan.

"Ini jelas-jelas bentuk intimidasi yang tidak bisa ditoleransi. Tugas dan fungsi wartawan sudah diatur dalam Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” tegasnya.

"Kami selama ini selalu berupaya menjalin kemitraan dengan seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Sayang kemitraan itu menjadi tercoreng oleh ulah oknum. Makanya, kami ingin oknum kepala sekolah ini menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada rekan-rekan jurnalis," tambah Hendrik, wartawan salah satu media online lokal di Pasuruan.

Sementara itu, Sekertaris Dispendik Kabupaten Pasuruan, Heri Mulyono menilai bahwa peristiwa ini terjadi hanya karena kesalahpahaman. Namun dirinya berjanji akan menindak lanjuti tuntutan rekan-rekan jurnalis tersebut.

"Saya minta waktu seminggu untuk koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan dulu. Hasilnya akan saya sampaikan kepada rekan-rekan wartawan semuanya," pungkasnya. (nul)

Editor :