klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

51,74 Persen Belanja Perangkat Daerah Untuk Sektor Pendidikan, Kesehatan Dapat 19,52

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengikuti kegiatan di DPRD Jatim. (ist)
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengikuti kegiatan di DPRD Jatim. (ist)

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menegaskan, alokasi terbesar R-APBD Jatim Tahun 2021 sebesar 51,74 persen digunakan untuk sektor pendidikan.

[irp]

"Urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar pendidikan dialokasikan untuk Dinas Pendidikan sebesar 11,868 triliun rupiah, kira-kira 51,74 persen dari belanja Perangkat Daerah pada R-APBD 2021," kata Khofifah, Senin (16/11/2020) kemarin.

Dia menjelaskan, angka 51,74 persen itu diprioritaskan untuk peningkatan layanan mutu pendidikan di Jatim. Antara lainnya Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP), Honorarium kinerja guru non PNS, pembangunan/perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, serta Bantuan Operasional Daerah untuk Lembaga Madrasah Diniyah (BOSDA-MADIN).

"Tujuannya untuk meringankan beban biaya operasional sekolah bagi peserta didik pada sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah maupun oleh masyarakat," jelasnya.

Sedangkan bidang kesehatan memperoleh alokasi terbesar kedua APBD Jatim 2021 setelah pendidikan. Khofifah mengatakan, untuk sektor kesehatan Pemprov Jatim mengalokasikan 19,52 persen dari belanja Perangkat Daerah pada R-APBD Jatim tahun depan.

"Untuk kesehatan dialokasikan sebesar 4,478 triliun rupiah hampir setara dengan 19,52 persen dari belanja Perangkat Daerah pada R-APBD tahun anggaran 2021, di antaranya adalah alokasi pada Dinas Kesehatan sebesar 455 miliar 494 juta rupiah lebih dengan prioritas pada JKN," paparnya.

Di sisi lain, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2021 kedua dalam kerangka RPJMN memiliki empat fokus. Antara lainnya pemulihan industri, pariwisata, dan investasi.

Lalu fokus kedua adalah reformasi sistem kesehatan Nasional. Ketiga reformasi sistem jaring pengaman sosial, dan keempat reformasi sistem ketahanan bencana.

Prioritas itu sesuai dengan arah pembangunan Jatim seperti yang tercantum dalam RKPD tahun 2021 yang bertemakan Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial, dengan fokus pembangunan pemulihan industri, pariwisata, dan investasi, reformasi sistem kesehatan Jawa Timur, reformasi sistem perlindungan sosial, reformasi sistem ketahanan kebencanaan dan optimalisasi agrobisnis berbasis sinergitas desa-kota. (nul)

Editor :