KLIKJATIM.Com I Jombang - Petugas Lapas Jombang berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba. Kasus ini menjadi perhatian lantaran narkoba diselundupkan dengan cara diselipkan dalam krupuk. Sayangnya pelaku berhasil melarikan diri setelah ada gelagat aksinya bakal ketahuan.
[irp]
Paket kerupuk mencurigakan tersebut ditemukan petugas ketika memeriksa satu per satu barang kiriman untuk para penghuni lapas, pada Rabu, (11/11/2020) sekitar jam 09.30 WIB lalu. Saat proses pemeriksaan, ada petugas yang melihat pengirim paket terlihat terburu-buru dan bergegas meninggalkan Lapas.
Curiga, petugas terlebih dahulu membuka pembungkus kerupuk tersebut. Satu per satu kerupuk upil itu diremukkan dengan tangan.
Benar adanya, ada dua kerupuk yang melekat diduga sengaja dilempelaku. Setelah dibuka petugas mendapati dua bungkus kecil plastik berwarna hitam diduga berisi narkoba itu.
Kepala Lapas Klas IIB Jombang, Mahendra Sulaksana menjelaskan, sesuai pesan yang ditulis pengirim pada bungkus paket, sedianya ‘kerupuk narkoba’ itu diberikan kepada penghuni lapas inisial NC, narapidana dua kasus narkoba yang divonis dua tahun penjara.
“Yang berkas kedua masih belum putus. Kami sudah koordinasi dengan Polres Jombang untuk penanganan kasus ini,” pungkasnya.
Satuan Resnarkoba Polres Jombang masih berupaya mengungkap kasus dugaan penyelundupan narkoba dalam kerupuk yang nyaris lolos. Selain mengirim barang bukti tersebut ke Laboratorium forensik (Labfor) Surabaya, Polisi juga terus mencoba menguak orang misterius yang mengirim barang terlarang tersebut.
Sebab, saat mengirim paket tersebut, pelaku menggunakan identitas dan nomor HP palsu, sehingga menyulitkan petugas melacaknya.
“Yang diduga narkoba mau dikirim ke Labfor untuk menentukan jenisnya. Diuji dulu ke Labfor, karena pilnya juga tidak sama dengan double L, ini warnanya hijau,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Mochammad Mukid, Minggu (15/11/2020).(hen)
Editor : Tsabit Mantovani