KLIKJATIM.Com | Ponorogo—Kelakuan seorang perangkat desa di Kabupaten Ponorogo tak patut ditiru. Dia meniduri seorang janda desa hingga hamil lima bulan.
[irp]
Perangkat desa itu bernama Miseni. Jabatannya Kasi Pelayanan di Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Ponorogo. Sementara yang dihamili Miseni adalah warganya sendiri yang berstatus janda. Kini janda desa itu telah bunting lima bulan.
Warga yang mengetahui kelakuaan Miseni itu tak terima dan meminta mundur dari jabatan. Warga ngamuk dan memburu Miseni yang telah menyetubuhi janda yang juga warganya itu. Kepala desa turun tangan untuk meredam aksi massa.
Miseni menyadari akibat perbuatannya, namun tidak bersedia mengundurkan diri. Karena Miseni tidak mau mundur, massa makin emosi dan mencarinya. "Ini perbuatan bejat, melanggar etika sebagai perangkat desa," teriak salah seorang warga.
Koordinator aksi, Andik Hermanto, mengatakan, aksi massa ini untuk memprotes sekaligus menuntut pelaku Miseni untuk mengundurkan diri. "Warga hamil lima bulan, yang mengamili perangkat desa," ujarnnya, Selasa (10/11/2020).
Sementara itu, aksi massa ricuh karena saat dialog tidak ada kesepakatan. Bahkan, Miseni tidak mau mundur dari jabatannya. Massa bahkan memaksa masuk ruang rapat untuk bertemu langsung dengan Miseni.
Kepala Desa Purwosari, Sukatman, mengungkapkan, permintaan masyarakat wajar. Menurut Sukatman, pelaku mengakui keselahan dan mau mundur dari jabatannya.
Meski sudah bersedia mundur, namun massa tidak begitu saja membubarkan diri. warga juga mengancam akan menggelar aksi lebih besar jika pelaku mengingkari surat pengunduran dirinya. (hen)
Editor : Redaksi