KLIKJATIM.Com | Tuban—Aparat di Kabupaten Tuban semakin rutin merazia tempat kos dan sejumlah tempat yang menyediakan minuman keras (miras). Mulai pemuda mabuk-mabukan hingga pasangan selingkuh dipergoki.
[irp]
Dalam razia tersebut, petugas Satpol PP, TNI, Polri mengamankan sejoli bukan suami istri atau pasangan selingkuh. Turut disita satu botol arak. Sejoli ini langsung digelandang ke kantor Satpol PP Tuban.
Razia ini digelar menyusul keresahan warga adanya tempat-tempat tersebut. Misalnya kos-kosan yang diduga menjadi tempat mesum. Hal ini menjadi keresahan warga sekitar.
Petugas belum mendapatkan hasil saat merazia kost-kostan. Dua tempat yang didatangi petugas yaitu di Kelurahan Gedong Ombo, Kecamatan Semanding dan Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Tuban.
Selanjutnya petugas menyasar warung yang disinyalir menjual minuman beralkohol di kawasan eks lokalisasi Dasin, di Desa Sugihwaras. Dari sana disita satu botol arak yang dijual eceran. Petugas juga memergoki pemuda yang mabuk. Pamuda tersebut dikenai sanksi push up.
Petugas kembali melanjutkan razia di Jalan Raya Pasar Besar Tuban. Di situ dipergoki pasangan bukan suami istri yang kencan di tepi jalan mengendarai motor yang tidak dilengkapi surat-surat serta nomor kendaraan palsu.
Pasangan ini akhirnya dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan. Hasil pemeriksaan diketahui, dua orang lain jenis ini sama-sama berstatus telah menikah.
Kasi Opsdal Satpol PP Tuban, Joko Herlambang mengatakan, razia ini dilakukan setelah ada laporan mengenai tempat kost tersebut. "Ini kita amankan miras arak dan pasangan bukan suami istri," ujar Joko, Selasa (10/11/2020). (hen)
Editor : M Nur Afifullah