GRESIK – Pembayaran klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan di Kabupaten Gresik tersendat. Salah satunya tunggakan pembayaran klaim di RSUD Ibnu Sina, yang tercatat hingga sekitar Rp 50 miliar.
Direktur Utama RSUD Ibnu Sina, dr. Endang Puspitowati mengungkapkan, pembayaran terakhir klaim BPJS kesehatan yang diterima adalah bulan Juli tahun 2018. Setelah itu belum terbayarkan sama sekali untuk tahun lalu. Dari bulan Agustus sampai Desember.
“Untuk tahun 2018 terhitung selama 5 bulan yang belum terbayar dari BPJS Kesehatan. Total semuanya sekitar Rp 50 miliar,” katanya, Senin tadi (14/01/2019).
Tetapi belum semuanya ditagihkan. Menurut dia, dari 5 bulan tunggakan baru 3 bulan yang ditagihkan kepada BPJS Kesehatan. Dengan rincian 2 bulan (Agustus-September) sudah terverifikasi dan hanya menunggu pencairan senilai Rp 20 miliar. Sedangkan yang 1 bulan (Oktober) menunggu verifikasi.
“Untuk bulan November dan Desember masih belum kami ajukan penagihan kepada BPJS. Tapi secepatnya akan kami ajukan segera di bulan ini,” imbuh Dirut RSUD Ibnu Sina.
Disinggung terkait penumpukan tagihan di akhir tahun, dia beralasan karena sistem. Katanya, sistem BPJS Kesehatan berubah-ubah sehingga menyulitkan pemberkasan dokumen tagihan. “Jangan khawatir, kami siap mengajukan tagihan rutin setiap bulan kepada BPJS asalkan sistemnya tidak berubah-ubah,” tandasnya.
Yang terpenting lagi, untuk tagihan yang sudah diverifikasi diharapkan bisa segera cair. Sehingga dapat digunakan untuk operasional dan membayarkan hak-hak para tenaga medis. (nul)