KLIKJATIM.Com | Surabaya – Keselamatan berkendara di jalan raya masih sering terabaikan oleh sebagian pengendara motor, terutama mengenai penggunaan helm. Padahal, helm bukan sekadar aksesori, melainkan perlengkapan utama untuk menjaga keselamatan diri selama berkendara.
Hari Setiawan, Instruktur Safety Riding MPM Honda Jatim, menekankan pentingnya penggunaan helm saat mengendarai sepeda motor.
Baca Juga : Melaju Kencang, Pebalap Binaan Astra Honda Kibarkan Merah Putih di Thailand dan Italia
Menurutnya, ada beberapa fungsi utama helm yang wajib dipahami setiap pengendara:
1. Melindungi Bagian Kepala
Fungsi paling utama helm adalah melindungi kepala pengendara dari risiko cedera saat terjadi kecelakaan. Helm berperan sebagai pelindung utama yang dapat meminimalkan dampak benturan.
2. Melindungi Pandangan
Saat berkendara, debu, kotoran, angin kencang, hingga benda kecil yang beterbangan dapat mengganggu penglihatan. Dengan helm, gangguan seperti ini bisa diminimalkan. Pastikan kaca helm dalam kondisi bersih dan bening agar penglihatan tetap optimal.
"Helm juga melindungi penglihatan dari debu dan kotoran yang berpotensi menyebabkan iritasi mata saat berkendara," jelas Hari Setiawan.
3. Sebagai Atribut Wajib Berkendara
Penggunaan helm telah diatur dalam peraturan pemerintah dan menjadi kewajiban bagi setiap pengendara dan penumpang sepeda motor. Selain aspek keselamatan, helm juga bisa menambah kepercayaan diri dan penampilan pengendara.
"Selain fungsinya untuk keselamatan, helm juga bisa bikin penampilan makin keren. Yang terpenting, pastikan helm yang digunakan sudah memenuhi standar resmi, yakni berlogo SNI. Dengan begitu, berkendara tetap #Cari_Aman," tutup Hari.
Baca Juga : Ratusan Pelajar SMAN 5 Jember Semarakkan PCX160 Gen-Z Movement bersama MPM Honda Jatim
#Cari_Aman di Jalan, Mulai dari Diri Sendiri
Jangan sepelekan penggunaan helm. Lindungi diri dan orang tersayang dengan selalu menggunakan helm standar setiap kali berkendara. Jadikan keselamatan sebagai prioritas utama, karena #Cari_Aman bukan hanya slogan, tapi kebiasaan baik yang harus dijalankan. (yud)
Editor : Much Taufiqurachman Wahyudi