KLIKJATIM.Com | Jember – Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi merespon temuan Bawaslu soal dua pria yang diduga melakukan serangan fajar (sebuah istilah sogokan jelang pemungutan suara agar memilih pasangan calon tertentu).
Peristiwa dugaan serangan fajar yang dilakukan oleh dua orang pria berinisial SA dan R, terjadi sekitar Jalan dr. Soetomo 1 RT 02 RW 24 Lingkungan Kebondalem, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Jember.
Kejadian itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIB, Selasa 26 November 2024 malam. Kedua orang terduga pelaku serangan fajar itu diringkus oleh puluhan warga di wilayah setempat.
Dari kejadian tersebut, Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan jika peristiwa itu bukan seperti yang dituduhkan.
“Saya di sini mengklarifikasi, jadi hasil pendalaman itu bukan serangan fajar. Jadi memang ada masyarakat yang membawa satu karung gula, itu akan diantar ke lokasi tertentu,” kata Bayu saat dikonfirmasi sejumlah wartawan disela giat pengawasan di sejumlah TPS, Rabu 27 November 2024.
“Kenapa kami katakan itu bukan serangan fajar? Karena belum cukup bukti. Di kemasan-kemasan gula tersebut tidak ada gambar paslon ataupun tidak ada APK (Alat Peraga Kampanye) yang dibawa,” ucapnya.
Dengan hasil pendalaman yang dilakukan, Bayu mengatakan, pihaknya berharap masyarakat tetap kondusif.
“Sehingga miss informasi di lapangan ini saya minta bisa diredam, jangan sampai ada informasi yang keliru kepada masyarakat. Tidak ada serangan fajar semalam, tapi memang betul peristiwa itu ada di daerah Kaliwates,” ucapnya.
Terkait kronologi, Bayu menjelaskan, berawal dari adanya kecurigaan warga terhadap mobil yang melintas di pemukiman warga saat malam hari.
Baca juga: Begini Harapan HIPMI Jember Pada Pemimpin yang Akan Lahir dari Pilkada Serentak 2024
“Pertama, mobil ertiga putih dihentikan oleh pendukung paslon tertentu, kemudian hampir terjadi semacam persekusi. Tetapi segera kita amankan, kita bawa ke Bawaslu,” ucapnya.
“Mohon ini bisa dipahami oleh masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahan informasi yang nantinya malah akan menimbulkan persoalan,” sambungnya.
Terkait proses pendalaman yang dilakukan, kata Bayu, karena tidak ada cukup bukti. Kedua terduga pelaku dipulangkan.
“Sudah dipulangkan. Jadi begitu semalam kita ambil keterangan, kita gali dari mana mau kemana, tujuannya apa, tidak memenuhi unsur, maka dipulangkan,” ujarnya.
“Tapi kalau nanti Bawaslu akan mendalami untuk dilakukan pembahasan dan lain sebagainya, silakan. Karena itu domainnya dari Bawaslu. Petugas kami semalam mengamankan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti persekusi,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, dua orang pria berinisial SA dan R diringkus puluhan warga di sekitar Jalan dr. Soetomo 1 RT 02 RW 24 Lingkungan Kebondalem, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Jember. Kejadian itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIB, Selasa (26/11/2024) malam.
Kedua orang pria itu diduga akan melakukan serangan fajar sebagai bentuk pelanggaran pemilihan.
Menurut keterangan warga, kedua orang pria itu awalnya tampak mencurigakan seliweran masing-masing mengendarai dua kendaraan.
Dari kedua orang berinisial SA dan R itu, warga mendapati dan mengamankan satu karung gula yang sudah dibungkus plastik berukuran kurang lebih satu kiloan. (qom)