KLIKJATIM.Com | Gresik – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Dispendukcapil Pemkab Gresik membuka layanan administrasi kependudukan, khususnya perekaman data kependudukan di hari libur jelang pemilu.
Sebab, salah satu syarat menggunakan hak pilih dalam Pemilu 2024 adalah membawa kartu indentitas penduduk. Tapi untuk mencetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) membutuhkan waktu berhari-hari, masyarakat bisa menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai alternatif.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkab Gresik Hari Syawaludin mengakui bahwa masih ada masyarakat Gresik yang membutuhkan perekaman e-KTP maupun pencetakan. Pelayanan perekaman tersebut tetap dibuka meski hari libur.
Masyarakat yang membutuhkan layanan kependudukan bisa mendatangi kantor kecamatan terdekat maupun di Mall Pelayanan Publik. “Kami berikan pelayanan ekstra. Meski hari libur tetap buka sampai 14 Februari nanti,” ucap Hari Syawaludin.
Untuk itu masyarakat yang membutuhkan layanan kependudukan agar segera mengurus. Pihaknya memastikan untuk blangko e-KTP sangat tersedia.
Baca juga: Dispendukcapil Sidoarjo Permudah Masyarakat Rentan Bencana Mengurus Adminduk
Saat hari pencoblosan 14 Februari nanti layanan kependudukan juga dibuka di kecamatan dan kantor MPP. Masyarakat sebelum menggunakan hak pilih bisa pergi ke kecamatan dulu untuk mengurus e-KTP maupun IKD.
Hanya saja untuk e-KtP tidak bisa menerima cetakan di hari yang sama saat perekaman. Paling cepat masyarakat baru bisa menerima hasil cetakan e-KTP dua sampai tiga hari.
Karena itu saat melakukan perekaman, petugas juga akan mengarahkan untuk mendaftar IKD. Pendaftaran IKD hanya memerlukan waktu tidak lebih 15 menit.
“Datang ke TPS cukup menunjukan IKD di smartphone. Ini kami dorong masyarakat menggunakan hak pilihnya. Yang belum memiliki IKD segera daftar ke kantor kecamatan terdekat,” pungkasnya. (qom)