KLIKJATIM.Com | Gresik – Anggaran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) Kabupaten Gresik sempat hilang dalam pembahasan perubahan APBD (P-APBD) 2023 kini dikembalikan.
Hal tersebut dikonfirmasi baik oleh Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir maupun oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani usai rapat paripurna DPRD dengan agenda pandangan akhir fraksi dan pengambilan keputusan terhadap Ranperda P-APBD 2023, Sabtu 30 September 2023 lalu.
“Benar, Bosda dan BPPDGS tetap ada di Perubahan APBD 2023, nilainya sama seperti yang ditetapkan sebelum perubahan,” kata Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir.
Anggaran Bosda sendiri tahun ini dianggarkan sebesar Rp66.573.949.365, kemudian BPPDGS sebesar Rp Rp10.005.000.000.
Baca juga: Finalisasi Perubahan APBD Ditunda, Ketua DPRD Gresik Minta Anggaran Bosda Dikembalikan
Setelah dikembalikan dalam P-APBD 2023 ini, Ketua Komisi IV DPRD Gresik Mochammad mewanti-wanti Pemkab Gresik agar Bosda benar-benar direalisasikan. Karena Bosda merupakan bentuk komitmen Pemkab Gresik terhadap dunia pendidikan.
Menurut dia, Bosda merupakan perwujudan dari tematik pembangunan di dalam RKPD 2023, yakni “Penguatan Sumber Daya Manusia yang Unggul, Berkelanjutan, dan Berkebudayaan Dilandasi Akhlakul Karimah”.
“Jadi ini harus diprioritaskan betul, Komisi VI akan mengawal Bosda dan BPPDGS ini,” tegas dia.
Sebelumnya, publik dibikin terkejut dengan informasi adanya penghapusan anggaran Bosda dan BPPDGS dalam pembahasan perubahan anggaran 2023. Hal tersebut disampaikan sejumlah anggota Banggar DPRD Gresik.
Bahkan Ketua DPRD Much Abdul Qodir sempat menyampaikan penghentian sementara pembahasan finalisasi perubahan APBD sebelum anggaran Bosda tersebut dikembalikan oleh Tim Anggaran Pemkab Gresik. (qom)