klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

DPRD Gresik Bahas Mitigasi Bullying di Sekolah, Targetkan SOP Rampung Februari 2025

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Rakor penyusunan pencegahan dan mitigasi bullying di sekolah yang digelar DPRD Gresik (Qomar/Klikjatim.com)
Rakor penyusunan pencegahan dan mitigasi bullying di sekolah yang digelar DPRD Gresik (Qomar/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Permasalahan bullying di lingkungan pendidikan Gresik terus menjadi perhatian serius. Bahkan, belum lama ini seorang siswa SMA di Gresik nekat mencoba bunuh diri dengan menabrakkan diri ke kereta api karena tak kuat menjadi korban perundungan.

Merespons hal tersebut, pimpinan DPRD Gresik bersama Komisi IV DPRD Gresik mengundang sejumlah pihak terkait untuk membahas langkah mitigasi dan pencegahan bullying, Kamis 6 Februari 2025 lalu. Hadir dalam pertemuan ini perwakilan dari Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, Kementerian Agama (Kemenag) Gresik, serta Dinas Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan dan Anak (KBPPA) Gresik.

Ketua DPRD Gresik, M. Syahrul Munir, menegaskan bahwa asesmen dan identifikasi korban, pelaku, serta saksi bullying harus dilakukan secara menyeluruh di lingkungan sekolah.

“Penting untuk melakukan asesmen terhadap anak-anak guna mengetahui apakah mereka menjadi pelaku, korban, atau saksi dalam kasus perundungan,” ujarnya.

Selain itu, Syahrul juga menekankan bahwa penanganan bullying atau perundungan bukan hanya tanggung jawab guru Bimbingan Konseling (BK), melainkan seluruh guru. Oleh karena itu, integrasi materi bullying, kekerasan, dan penyalahgunaan narkoba ke dalam kurikulum menjadi langkah strategis.

Sertifikasi Sekolah Ramah Anak dan SOP Penanganan Bullying

Dalam pertemuan tersebut, Dinas KBPPA Gresik mengusulkan perlunya sertifikasi Konvensi Hak Anak sebagai standar internasional bagi sekolah ramah anak. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan nyaman bagi siswa.

Sementara itu, Dispendik Gresik berkomitmen menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan materi sosialisasi yang akan dikerjakan bersama seluruh stakeholder.

“Pembuatan materi sosialisasi kita targetkan selesai pada 20 Februari 2025 dan akan disampaikan ke Komisi IV untuk dibahas lebih lanjut,” ungkap Syahrul.

Baca juga: Bahtsul Masail Nasional dalam Rangkaian Haul Gus Dur ke-15 di Jombang: Bahas Bullying dan Stunting sebagai Isu Sosial Penting
Syahrul menegaskan bahwa upaya kolaboratif dari seluruh pihak sangat diperlukan untuk menangani kasus bullying dan kekerasan di sekolah.

“Dengan sosialisasi yang masif, integrasi kurikulum, serta penyusunan SOP yang jelas, diharapkan lingkungan pendidikan di Gresik bisa menjadi lebih aman dan nyaman bagi siswa,” pungkasnya.

Langkah Pencegahan dan Pendidikan Ramah Anak

Kepala Dinas KBPPA Gresik, Titik Ernawati, secara detail menyampaikan usulan terkait pembentukan Sistem Perlindungan Anak melalui Satuan Pendidikan Ramah Anak dalam rangka pencegahan perundungan. Sistem ini mencakup berbagai aspek, seperti:

Komitmen bersama dari pimpinan hingga seluruh warga sekolah melalui pembentukan SK SRA dan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).

Penyediaan sarana dan prasarana ramah anak, seperti meja tanpa sudut tajam dan mainan yang aman bagi siswa.

Menerapkan praktek belajar mengajar yang ramah anak serta pelatihan konvensi Hak Anak bagi tenaga pendidik.

Menciptakan partisipasi aktif siswa, wali murid, perusahaan, serta media dalam mencegah kekerasan di sekolah.

"Selain itu, modul pencegahan kekerasan juga diusulkan menjadi muatan lokal wajib dalam kurikulum sekolah. Dengan sistem yang terintegrasi dalam satuan pendidikan, diharapkan kekerasan dapat dicegah dan korban bisa segera ditangani dengan tepat," beber Titik. (qom)

Editor :