KLIKJATIM.Com | Gresik - Problem pemilu 2024 di Kabupaten Gresik mulai tampak dalam rekapitulasi hasil pemungutan tingkat kecamatan.
Dalam pantauan Klikjatim, ada beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di beberapa desa di Gresik yang hasil perhitungan suaranya dilakukan hitung ulang dalam rekapitulasi tingkat Kecamatan. Seperti terjadi di Kecamatan Ujungpangkah dan Kecamatan Manyar.
Ketua Panitia Pengawas Tingkat Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Ujungpangkah Khudaifi Al Muhibbih mengatakan, sudah ada 4 TPS yang dilakukan hitung ulang di Kecamatan. Rata-rata hal tersebut disebabkan karena salah hitung.
"Mayoritas salah menghitung total perolehan suara, baik Pileg, Pilpres maupun DPD, nah semalam TPS 1 Desa Tanjuangawan dihitung ulang (dibuka kotak suara) suara DPRD Jatim dan DPR RI," ujar di, Selasa 20 Februari 2024.
Baca juga: Ada Coblos Ulang Pemilu 2024 di Kabupaten Jombang, Untuk Pilpres dan DPDNah, dalam temuan Panwascam, salah hitung dalam C-Hasil diketahui melalui aplikasi Rekap Kendali Bawaslu. Selain itu di Sirekap, aplikasi hitung milik KPU juga akan ketahuan.
"Bila itu ada salah hitung pasti terwarna merah," kata Ibi, sapaan akrabnya.
Sementara itu, di Kecamatan Manyar saat ini baru satu TPS yang dilakukan hitung ulang, yakni di TPS 1 Desa Banjarsari.
"Di situ hitung ulang karena suara caleg masuk suara partai dalam laporan C- Hasil," kata Ahmad Taufiq, Ketua Panwascam Manyar. (qom)
Editor : Abdul Aziz Qomar