GRESIK – Sebanyak 15 orang anggota Komisi II DPR RI menggelar kunjungan kerja (kunker) ke Pemkab Gresik, pada Jumat tadi (18/01/2019). Kehadiran rombongan yang dipimpin Nihayatul Wafiroh disambut langsung oleh Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto dan Ketua DPRD, Ahmad Nurhamim.
Pertemuan berlangsung di Ruang Graita Eka Praja Kantor Bupati. Di lokasi juga nampak Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Gresik, Andhy Hendro Wijaya dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Di depan para tamu, Bupati Gresik, Sambari membeberkan sejumlah perkembangan pembangunan selama periodenya menjabat bersama Mohammad Qosim. Banyak pembangunan yang dulunya tidak ada, kini sudah terbangun.
“Saat ini Gresik punya mall besar, punya hotel berbintang dan semuanya baru kami resmikan. Sebaiknya Bapak-bapak dan Ibu-ibu ini menginap di Gresik saja, karena semuanya sudah ada,” tuturnya, sambil mempromosi kota pudak---sebutan lain untuk Kabupaten Gresik.
Selain pembangunan fisik, juga terdapat keberhasilan di sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan APBD. Dengan kerja keras akhirnya mampu menggenjot PAD hampir mencapai sekitar Rp 1 triliun.
“Dulu saat pertama kali saya menjabat Bupati, PAD Gresik hanya Rp 100 miliar. Tapi sekarang sudah Rp 979 miliar. Pendapatan tertinggi didapat dari BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan),” tandas Bupati dua periode tersebut.
Bupati juga menambahkan, pihaknya dalam waktu dekat akan membuka ‘Mall Pelayanan Publik yang Terintegrasi’. Rencana di dalamnya terdapat 15 jenis layanan yang berada di satu gedung. Di antara tujuannya adalah memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan cepat.
Di lain pihak, Anggota DPR RI, Dadang S Muchtar, mengapresiasi langkah Bupati Gresik. Utamanya terkait kebijakan pemberian izin lokasi kepada pengusaha, setelah pemohon melampirkan legalitas lahan yang rencana digunakan sebagai tempat usaha.
“Saya sangat mendukung yang disampaikan Bupati ini, mengingat banyak kejadian tanah masyarakat yang diklaim untuk mengurus izin lokasi. Kemudian dipakai persayaratan untuk mencairkan dana di bank. Saya tekankan di sini, hak rakyat dan hak masyarakat harus dilindungi,” tandas mantan Bupati Karawang, Jawa Barat itu. (nul)
Editor : Redaksi