KLIKJATIM.Com | Tuban – Dicurigai kerap disewakan sebagai tempat mesum, warga gerebek rumah kontrakan yang terletak di perumahan Mondokan Permai, Kecamatan/ Kabupaten Tuban, beberapa hari lalu.
Menurut Kepala Satpol PP Tuban, Gunadi rumah tersebut dikontrak oleh AA (21) dan RMC (21) warga Kecamatan Kerek, setelah itu kedua orang ini diduga mencari keuntungan dengan menyewakan kamar rumah tersebut.
“Rumah kontrakan ini bukan milik AA dan RMC, mereka berdua hanya mengontrak. Kemudian dijadikan bisnis, dengan cara menyewakan kamar-kamarnya,” ujar Gunadi.
Lebih lanjut Gunadi menjelaskan jika dari penggerebekan ini, dinisiasi oleh warga yang risih karena aktivitas tersebut. Dan dari penggerebekan tersebut ditemukan 3 pasangan muda-mudi tanpa ikatan pernikahan, dan ternyata 4 diantaranya masih duduk di bangku sekolah.
“Terdapat 3 pasang muda-mudi, 4 diantaranya masih berstatus sebagai pelajar,” imbuhnya.
Baca juga: Penasehat DWP Prov Jatim Tinjau Produksi Batik Gedog di Tuban
Selain itu, dari penggerebekan ini ditemukan juga, alat kontrasepsi (kondom) bekas pakai. Untuk 3 pasangan yang terjaring grebekan warga, saat ini telah dijemput orang tuanya dari Kantor Satpol Tuban setelah diberikan pembinaan.
“Ketiga pasangan tersebut sudah dijemput orang tuanya. Sedangkan bagi AA dan RMC, kami minta untuk meninggalkan kontrakan,” bebernya.
Sebagai informasi tambahan identitas pasangan yang terjaring ialah FY (20) asal Kecamatan Tambakboyo bersama NAA (17), MU (19) asal Kecamatan Jenu bersama LLH (18) asal Kecamatan Semanding, NA (18) asal Kecamatan Jenu bersama KZ (16) asal Kecamatan Semanding. (qom)