klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Dewan Sesalkan Lambatnya Pembuatan Perbup

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Foto dokumen rapat paripurna DPRD Gresik dalam rangka program pembentukan perda.
Foto dokumen rapat paripurna DPRD Gresik dalam rangka program pembentukan perda.

GRESIK - Lambatnya pembuatan peraturan bupati (perbup) terhadap sejumlah peraturan daerah (perda) Kabupaten Gresik, yang sudah disahkan membuat kalangan dewan geram. Sebab menghambat pelaksanaan program.

Anggota DPRD Gresik, Sujono mengatakan, pihaknya sudah susah paya membuat perda tapi belum bisa dijalankan. Hal ini dikarenakan pemerintah daerah (pemda) atau eksekutif, tak kunjung membuatkan perbup.

“Kami di dewan sebenarnya sudah banyak program atau kinerja yang dilakukan secara maksimal. Misalnya dalam pembuatan perda sesuai tugas dan fungsi DPRD di bidang legislasi. Tetapi sayangnya, beberapa regulasi yang sudah digedok belum bisa diterapkan karena perbupnya tidak ada,” jelasnya, siang tadi (7/1/2019).

Contohnya perda tentang perlindungan tenaga kerja lokal. Menurut dia, sampai sekarang perbup yang merupakan petunjuk tekhnis pelaksanaan perda belum dibuatkan. Sehingga perda untuk memberikan peluang kerja khusus warga Gresik tersebut tak berfungsi.

Padahal, perda ini sangatlah penting. Manfaatnya langsung dirasakan oleh warga Gresik yang disebut sebagai kota industri. “Sebenarnya tujuan perda ini juga merupakan strategi dalam rangka penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Gresik,” tandas politisi PKB tersebut.

Hal senada juga disesalkan oleh Anggota DPRD, Syaichu Busyiri. Perda lain yang belum mempunyai perbup adalah perda tentang perlindungan bangunan cagar budaya. “Kalau belum ada perbupnya otomatis perda ini belum bisa diterapkan. Sementara banyak rumah warga yang disinyalir kuat sebagai bangunan cagar budaya, sehingga dibutuhkan adanya kepastian aturan,” tandasnya. (nul)

Editor :