Belanja Bantuan Keuangan di Nota APBD 2025 Diusulkan Rp600 Miliar

Reporter : Abdul Aziz Qomar - klikjatim.com

Rapat paripurna DPRD Gresik dengan agenda penyampaian nota RAPBD tahun 2025 (Qomar/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Nota Rancangan APBD (R-APBD) Gresik tahun 2025 mulai dibahas bersama DPRD Gresik usai KUA-PPAS 2025 disahkan pada 14 November 2024 lalu. Nota RAPBD tersebut dibacakan Plt Bupati Gresik Aminatun Habibah dalam rapat paripurna, Senin 18 November 2024 kemarin.

Aminatun Habibah menyampaikan, pendapatan daerah dalam APBD 2025 diproyeksikan sebesar Rp3 triliun 849 miliar, 168 juta 772 juta. Sedangkan belanjanya Rp3 triliun 843 miliar 660 juta 387 ribu rupiah.

Yang menarik, dalam postur belanja, terdapat belanja bantuan keuangan (BK) yang mencapai Rp608 miliar yang bersumber dari belanja transfer Rp734 miliar 524 juta.

“Belanja transfer RP734.524.038.484, dengan rincian sebagai berikut: Belanja bagi hasil sebesar Rp126.030.966.484, (dan) belanja bantuan keuangan (BK) sebesar Rp608.493.072.000 miliar,” tutur Aminatun Habibah.

Baca juga: Kejari Bojonegoro Selidiki Bantuan Keuangan Pengadaan Mobil Siaga Desa Tahun 2022, Ada Selisih Harga Rp128 Juta Per Unit

Aminatun Habibah menjelaskan, postur Nota R-APBD ditentukan berdasarkan asumsi pertumbuhan ekonomi Kabupaten Gresik tahun depan, mempertimbangkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) secara optimis realistis.

“Untuk mencapai target – target PAD akan dilakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah, peningkatan SDM pengelola pendapatan daerah serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tutur Bu Min, sapaan akrabnya. (qom)