klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Bawaslu Nganjuk Kumpulkan Parpol Peserta Pemilu

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Foto: Sejumlah perwakilan parpol mengikuti sosialisasi dari Bawaslu Nganjuk. (AB/klikjatim.com)
Foto: Sejumlah perwakilan parpol mengikuti sosialisasi dari Bawaslu Nganjuk. (AB/klikjatim.com)

NGANJUK – Dalam menyukseskan pemilu tahun 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nganjuk melakukan berbagai cara. Termasuk mengumpulkan perwakilan partai politik (parpol) peserta pemilu.

Mereka sengaja diundang untuk mendapatkan sosialisasi terkait pelaksanaan kampanye, dalam pemilihan presiden (pilpres) maupun pemilihan legislatif (pileg). Sehingga diharapkan bisa menghindari terjadinya pelanggaran dalam berkampanye.

Ketua Bawaslu Kabupaten Nganjuk, Abdul Aziz menjelaskan, sejauh ini pihaknya sudah mencatat terjadi beberapa pelanggaran. Termasuk pelanggaran dalam pemasangan alat peraga kampanye (APK). “Walaupun ada sejumlah pelanggaran, tapi secara prinsip tidak terlalu signifikan,” katanya pada Selasa (22/01/2019).

Sesuai catatan Bawaslu setempat, total APK yang sudah ditertibkan sampai sekarang berjumlah hampir sekitar 900 buah. Jenis APK yang ditertibkan beragam. Rata-rata dalam bentuk billboard. “Pelanggaran yang sering terjadi berupa pemasangan melebihi jumlah dari ketentuan dan d tempat-tempat yang tidak diperbolehkan secara PKPU,” tandasnya.

Nah, agar pelanggaran seperti demikian tidak kembali terulang maka perlu adanya sosialisasi. Diharapkannya, parpol peserta pemilu bisa lebih memahami dan menghindari potensi pelanggaran dalam berkampanye. “Sampai sekarang kami sudah melakukan penertiban sebanyak 3 kali. Ke depan kami akan terus menertibkan jika masih ada yang melanggar,” lanjutnya. (sep/nul)

Editor :