KLIKJATIM.Com | Lamongan - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan menggelar tiga agenda penting pada Selasa (4/3/2025).
Agenda tersebut mencakup penandatanganan MoU Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) antara Pemkab Lamongan dan Bank Jatim Cabang Lamongan. Kemudian penandatanganan Pakta Integritas Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Lamongan. Lalu penyerahan Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Jatim (bankjatim) Peduli berupa revitalisasi Alun-Alun Lamongan kepada Pemkab Lamongan.
Acara yang berlangsung di Ruang Serba Guna Pemkab Lamongan ini dihadiri oleh Direktur IT, Digital, dan Operasional Bank Jatim, Zulhelfi Abidin, Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, serta Wakil Bupati Lamongan, Dirham Akbar Aksara.
Revitalisasi Alun-Alun Lamongan: Wujud Kepedulian Bank Jatim
Direktur IT, Digital, dan Operasional Bank Jatim, Zulhelfi Abidin, menegaskan bahwa Bank Jatim tidak hanya berfokus pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga memiliki komitmen kuat dalam memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Penyerahan CSR Bank Jatim Peduli untuk revitalisasi Alun-Alun Lamongan merupakan wujud nyata sinergi kami dalam mendukung pembangunan daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur. Semoga fasilitas yang kami berikan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kenyamanan ruang publik,” ungkap Zulhelfi.
Revitalisasi Alun-Alun Lamongan mencakup berbagai perbaikan dan penambahan fasilitas, seperti lampu pijar, kursi taman, dan area bermain anak (playground).
Baca juga: Bank Jatim dan Universitas Ciputra Jalin Kerja Sama Strategis“Kami berharap pembaruan ini tidak hanya mempercantik wajah kota, tetapi juga meningkatkan kenyamanan masyarakat serta mendorong perekonomian lokal, mengingat kawasan ini menjadi pusat aktivitas pedagang kaki lima dan UMKM,” tambahnya.
Digitalisasi Transaksi: Mewujudkan Administrasi Keuangan yang Efektif
Dalam kesempatan yang sama, Pemkab Lamongan dan Bank Jatim menggelar High-Level Meeting guna mempercepat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan optimalisasi peran Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Menurut Zulhelfi, digitalisasi sistem pajak dan transaksi pemerintahan bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.
“Bank Jatim terus berinovasi dalam layanan digital, termasuk mobile banking, QRIS, dan sistem ETPD, guna mendukung terciptanya less cash society dan meningkatkan inklusi keuangan,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menegaskan bahwa implementasi ETPD akan mempermudah administrasi keuangan daerah.
“Dengan sistem ini, validasi pajak, pelaporan, dan pembayaran dilakukan secara digital melalui QRIS, mobile banking, dan virtual account. Ini merupakan langkah strategis dalam mengubah transaksi pendapatan dan belanja daerah dari sistem tunai ke non-tunai berbasis digital,” ujar Yuhronur.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa digitalisasi pajak memberikan banyak manfaat bagi masyarakat.
“Elektronifikasi transaksi dapat mengurangi risiko transaksi manual, memastikan pencatatan yang lebih akurat, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.
Dengan sinergi yang semakin erat antara Bank Jatim dan Pemkab Lamongan, diharapkan transformasi digital dalam sistem keuangan daerah serta peningkatan kualitas ruang publik dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. (qom)
Editor : Abdul Aziz Qomar