KLIKJATIM.Com | Jember – Kasus dugaan penganiayaan terhadap tiga siswa kelas V di SDN Sanenrejo 2, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, berbuntut panjang. Kepala sekolah berinisial MK (55) yang diduga melakukan kekerasan, langsung dicopot dari jabatannya oleh Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember.
Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat siang (26/9/2025) saat jam pelajaran Agama Islam. Menurut keterangan, guru mata pelajaran saat itu meninggalkan kelas karena siswa dianggap terlalu ramai. MK kemudian masuk ke kelas dan melampiaskan kemarahannya.
Tiga siswa yang menjadi korban kekerasan tersebut masing-masing berinisial NZ, AK, dan FR. Ketiganya dicaci maki, ditempeleng, dan ditendang oleh MK.
Baca Juga : Gempa 5,7 SR Guncang Warga Banyuwangi dan JemberKepala Dispendik Jember, Hadi Mulyono, menegaskan tindakan tegas telah diambil demi kondusivitas sekolah.
"Sudah kami tarik dari sekolah. Selanjutnya kekosongan pos jabatan kepala sekolah akan diisi oleh Plt (Pelaksana Tugas),” tegas Hadi pada Minggu (28/9/2025).
MK kini tidak lagi menjabat sebagai kepala sekolah, melainkan ditempatkan sebagai staf biasa di kantor Dispendik untuk menjalani pembinaan kepegawaian. Masalah pelanggaran kode etik yang dilakukan MK akan ditangani lebih lanjut oleh Inspektorat.
Baca Juga : Wabup Jember Lapor KPK, Bupati Fawait Tanggapi SumringahKasus dugaan penganiayaan ini sempat viral di media sosial. Video yang beredar menunjukkan dua bocah korban mengaku mendapat kekerasan fisik dari kepala sekolah.
Kapolsek Tempurejo, AKP Heri Supadmo, membenarkan adanya laporan dari pihak keluarga. "Dua siswa ditendang kakinya oleh pelaku, dan satu siswa ditempeleng bagian pipinya. Sudah laporan dan visum luar di Puskesmas Tempurejo sebagai dasar bukti penyelidikan,” jelas Heri.
Polisi memastikan proses hukum saat ini sedang berjalan, diikuti dengan pemberkasan dan permintaan keterangan dari para saksi dan wali murid.
Baca Juga : Akhirnya Pesawat Fly Jaya Rute Jember – Jakarta Mendarat di Bandara Notohadinegoro JemberDispendik Jember sendiri telah menurunkan tim ke sekolah, menemui keluarga korban, dan menyampaikan permintaan maaf.
"Jumat sore sudah ada mediasi bersama keluarga korban, pemerintah desa, Polsek, dan Koramil. Tindakan kekerasan tidak dibenarkan dalam menangani siswa,” tandas Hadi. (yud)
Editor : Muhammad Hatta