KLIKJATIM.Com | Gresik - Jajaran Satreskrim Polres Gresik masih terus berupaya mengungkap dugaan pembunuhan dalam kematian AAH (13), pelajar kelas 2 SMP asal Desa Sidokumpul, Kecamatan Bungah. Polisi dikabarkan telah mengamankan beberapa orang pelaku, Rabu (4/11/2020).[irp]
Informasi yang dihimpun, dua orang pelaku adalah SA dan SI. Mereka diamankan di tempat yang berbeda, SA diamankan di Sidoarjo. Sedangkan SI diringkus di kediamannya di Desa Sidokumpul, Kecamatan Bungah.
Baca juga: Sengkarut Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Polisi Temukan Data Manifes Tak Sinkron
Dari informasi yang dihimpun, setelah penangkapan tersebut polisi langsung melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP), Kamis (5/11/2020). Para pelaku digiring ke lokasi untuk mengetahui bagaimana proses pembunuhan berlangsung.
Hal itu dibenarkan Sulthon, selaku kuasa hukum dari SA dan SI. Ia membenarkan kliennya sudah diamankan oleh Polres Gresik dan saat ini tengah mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Sudah ditetapkan tersangka. Keduanya mengakui perbuatannya dan membawa kabur HP korban yang bagus merk Oppo," ujar Sulthon saat ditemui di Mapolres Gresik.
Baca juga: Perluasan Areal Tebu Dimulai, SGN Perkuat Produksi Gula di Indonesia Timur
Menurut Sulthon, ia mengaku tidak ikut mendampingi kliennya saat rekonstruksi. Namun, dirinya terus memantau perkembangan kasus dari kliennya tersebut.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Bayu Febrianto Prayoga saat dikonfirmasi masih enggan berkomentar banyak. Pihaknya masih terus mendalami kasus yang membuat geger masyarakat ini. "Masih pendalaman," tegasnya, Kamis (5/11/2020).
Baca juga: Sah! P-APBD Sumenep 2026 Tembus Rp2,61 Triliun, Pemkab Pacu Pembangunan di Sisa Tahun
Ditanya terkait penangkapan SA dan SI itu, perwira dengan tiga balok itu belum menanggapi. Dirinya masih menunggu hasil pendalaman kasus. (bro)
Editor : Redaksi