KLIKJATIM.Com | Tulungagung—Seorang siswi SMP di Tulungagung menjadi korban keganasan birahi pemuda asal Desa Pinggirsari, Kecamatan Ngantru, Tulungagung. Liciknya, dia menjanjikan iming-iming korban akan dibelikan HP jika mau diajak hubungan suami istri.
[irp]
Baca juga: Lindungi Hak Sipil Warga, 41 Pasangan di Lamongan Ikuti Isbat Nikah Terpadu 2026
Pemuda bejat itu RC alias Kentung (22). Dia berkenalan dengan korbannya yang masih duduk di kelas IX SMP itu melalui Facebook. Usai saling kenal lalu keduanya membuat janjian untuk ketemu.
“Setelah ketemu, awalnya korban mau diajak ke sebuah kos-kosan, tapi karena suasananya ramai, akhirnya pelaku membawa korban ke rumahnya,” kata Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Ardyan Yudo Setyantono, Rabu (4/11/2020).
Saat berada di rumah pelaku itu lah korban dibujuk agar mau melakukan hubungan layaknya suami istri. Awalnya korban menolak ajak pelaku. Namun, setelah terus menerus dibujuk dan dijanjikan akan dibelikan HP, korban akhirnya merelakan keperawanannya.
Baca juga: Riding Malam Hari? Perhatikan Enam Poin Penting Ini Agar Tetap #Cari_Aman di Jalan
Selama bertemu dengan pelaku, korban ternyata tak pulang ke rumah. Korban pulang ke rumah Rabu (27/10/2020) dan keluar rumah sejak Senin (26/10/2020). Sesampainya dari rumah, orang tua korban mendesak korban habis bepergian dari mana bersama siapa saja. Setelah didesak, korban akhirnya mengaku jika keluar dengan pelaku dan hingga melakukan hubungan suami istri.
“Kasus ini juga berkat kerjasama laporan dari orang tua korban,” kata Ardyan.
Dijelaskan Ardyan, usai mendapatkan laporan polisi langsung bergerak cepat dengan melakukan visum kepada korban. Hasilnya memang benar ada luka robek di organ intim korban.
Baca juga: Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas
“Pelaku mengaku hanya sekali saja menyetubuhi korban,” ungkapnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan motor Suzuki Spin yang digunakan menjemput korban. Atas perbuatannya ini pelaku terancam mendekam di pejara selama 15 tahun. (hen)
Editor : Redaksi