Sambangi Kantor Perizinan, Plt Bupati Jember Tanyakan Kendala Pengurusan Izin

klikjatim.com
Plt Bupati Jember KH. A. Muqit Arief

KLIKJATIM.Com | Jember - Untuk memastikan kegiatan layanan masyarakat Plt Bupati Jember KH. A. Muqit Arief, melakukan sidak dan kunjungan ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Jember. Dalam sidak itu A Muqit Arief menanyakan apakah ada kendala dalam permohonan izin kepada pemohon.

[irp]

Baca juga: Dihantam Ombak, Pemancing Jember Ditemukan Tak Bernyawa di Kawasan Pantai Payangan

“Mulai tanggal 26 September lalu, penandatanganan perizinan ada di kewenangan kami. Oleh karenanya, kami juga perlu melihat secara langsung bentuk pelayanan. Serta untuk mensikronkan pendelegasian perizinan yang dicanangkan pemerintah pusat,” ujar Muqit.

Baca juga: TPA Pakusari Penuh, Pemkab Jember Larang Sampah Organik Masuk Mulai 1 Juni 2026

Selain melihat proses pelayanan di DPM-PTSP Kabupaten Jember, Muqit juga menyempatkan diri untuk berbincang-bincang dengan warga yang sedang mengurus perizinan. Kepada warga, dirinya berpesan, agar jika dalam pelayanan di PTSP ada kendala, alangkah baiknya jika disampaikan langsung ke kantor DPM-PTSP dan tidak mengadu di media sosial. “Ada kendala tidak saat mengurus izin?” tanyanya kepada salah satu warga.

Mendapat pertanyaan seperti itu, beberapa warga mengatakan, bahwa dirinya sedang mengurus izin usaha dan tidak ada kendala selama ini. “Alhamdulillah tidak ada kendala. Dan hari ini tinggal ambil suratnya saja yang sudah jadi,” ujar salah satu warga.

Baca juga: Gas Elpiji 3 Kg Langka di Jember: Pemkab Gelar Pasar Murah dan Ancam Cabut Izin Usaha Nakal

“Kalau ada kendala, langsung disampaikan ke kami saja atau ke Kepala Dinas. Tidak perlu mengadu di medsos, pasti akan terselesaikan kalau kendala-kendala yang dihadapi ditanyakan langsung ke ahlinya. Tapi kalau di medsos, bisa-bisa malah menjadi liar jawaban yang diterima,” pesannya. (hen)

Editor : Abdus Syukur

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru